Pilcaleg Telah Usai, Kantor DPRD Flores Timur Masih Sepi? Ini Jadwal Sidang ‘Penghuni’ Bale Gelekat

2 Maret 2024, 09:22 WIB
Kantor DPRD Kabupaten Flores Timur, NTT. /Eman Niron/FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Kemenangan calon anggota legislatif (caleg) pada setiap Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), telah ramai terkonsumsi publik. Tak ketinggalan pula soal terpentalnya 20 caleg incumbent, serta komposisi 10 wajah lama dan 20 wajah baru. Lantas, sudah kembali aktifkah ke-30 mantan caleg incumbent tersebut di Kantor DPRD Flores Timur?

Tak banyak warga Flores Timur yang mengetahui kalau di balik sepinya situasi perkantoran di Kantor DPRD Flotim pasca Pemilu 14 Februari 2024 ternyata telah ada aktivitas anggota DPRD Flotim.

Dokumen Keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Flores Timur Nomor 3 Tahun 2024 tanggal 23 Februari 2024 secara nyata memperlihatkan kepada masyarakat Flotim soal telah berkantornya ke-30 mantan caleg incumbent tersebut usai bertarung di hajatan demokrasi bernama pilcaleg tersebut.

Baca Juga: Renungan Katolik Prapaskah III Minggu 3 Maret 2024: Yesus Menyucikan ‘Ruang Batin’ Kita

Walau masih dirundung serba-serbi situasi sebagaimana kata C Hasil dan C Salinan Hasil, di tanggal 23 Februari 2024 itu telah dilaksanakan sidang Banmus DPRD Kabupaten Flores Timur.

“Forum Banmus memenuhi kuorum dan berjalan dengan baik. Luar biasa, semua anggota DPRD yang kemarin bertarung di picaleg telah masuk kantor dan siap menjalankan rutinitas sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan Banmus DPRD  Nomor 3 Tahun 2024 tersebut,” tandas Ketua DPRD Flores Timur, Robet Kreta, saat dikonfirmasi FLORESTERKINI.com di Kantor DPRD Flotim, Jumat, 1 Maret 2024.

Robert Kreta yang dikonfirmasi terkait aktivitas anggota DPRD pasca pemilu 14  Februari 2024 tersebut sangat optimis, ke-30 anggota DPRD periode 2019-2024 itu tetap mengembankan mandat yang diberikan rakyat Flores Timur hingga akhir masa bakti mereka.

Baca Juga: Pj Bupati dan Kapolres Sikka Terjun Langsung, Aksi Protes Pedagang Pasar Alok Akhirnya Berujung Damai

Jadwal Sidang DPRD Flotim

Situasi perkantoran DPRD Kabupaten Flores Timur, Kamis 29 Februari 2024.// Eman Niron/FLORESTERKINI.com

Berikut jadwal persidangan DPRD Flotim yang ditetapkan Banmus DPRD Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT.

Pada rentang waktu 26 Februari hingga 1 Maret 2024, ke-30 anggota DPRD Flores Timur periode 2019-2024 tersebut bergelut dengan sejumlah persidangan jenis rapat kerja, rapat konsultasi, dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta Rapat Dengar Pendapat Umum(RDPU).

Baca Juga: Bocoran 7 Series Terbaik Indonesia dan Bertabur Bintang yang Siap Tayang 2024, Nomor 5 Dibintangi Tante Ernie

Sedangkan pada tanggal 4 Maret 2024 telah terjadwalkan Sidang Paripurna IV DPRD Flores Timur dengan agenda Pengajuan Usulan Penggunaan Dana Mendahului Perubahan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran (TA) 2024.

Agenda tersebut akan berlanjut pada ruang pembahasan hingga penetapan Usulan Penggunaan Dana Mendahului Perubahan APBD TA 2024.

“Selanjutnya di tanggal 5 Maret sampai 11 Maret 2024 adalah masa reses masa persidangan satu tahun sidang kelima DPRD Kabupaten Flores Timur TA 2024,” urai Robet Kreta.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Sabtu 2 Maret 2024: Cinta Untuk Guddan Semakin Seru, Jangan Sampai Terlewatkan

Pasca reses, persidangan DPRD Kabupaten Flores Timur akan masuk pada jadwal Sidang Paripurna V di tanggal 12 Maret 2024 dengan agenda Penjelasan Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045, Pembahasan, dan Persetujuan DPRD terkait Racangan Awal RPJPD tersebut.

“Dan seterusnya sesuai agenda yang termuat dalam Keputusan Banmus DPRD Kabupaten Flores Timur Nomor 3 Tahun 2024,” pungkasnya.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler