Bakal Disanksi Tegas! Guru di Ende Dilarang Pacaran dengan Anak Sekolah, Nakes Harus Sopan Layani Pasien Pria

23 Mei 2024, 17:46 WIB
Pj Bupati Ende, Agustinus Ngesu saat menyerahkan SK PPPK kepada tenaga guru dan kesehatan, Rabu, 22 Mei 2024 sore. /Dok. Ist./Ho-FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Pj Bupati Ende, Agustinus Ngesu, menyampaikan pesan tegas kepada 554 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, saat acara penyerahan SK PPPK yang berlangsung di Graha Ristela, Jalan El Tari, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Rabu, 22 Mei 2024 sore.

Dalam sambutannya, Agustinus Ngesu menegaskan bahwa para guru yang menerima SK PPPK rata-rata berusia lebih tua, sembari menekankan pentingnya menjaga norma-norma yang berlaku. Ia melarang keras para guru menjalin hubungan spesial dengan siswa mereka.

"Guru dilarang pacaran dengan anak-anak sekolah. Guru harus menjaga jarak dan mematuhi norma-norma yang berlaku," kata Agustinus Ngesu.

Ia juga memberikan contoh bagaimana tenaga kesehatan harus bersikap. "Misalnya, jika tenaga kesehatan perempuan melayani pasien laki-laki, harus sopan. Jika seorang gadis datang untuk berobat, ia harus didampingi," ujarnya.

Agustinus juga menegaskan, para guru dilarang mengganggu anak murid yang sedang dalam masa pubertas. Jika ada yang melanggar norma tersebut, akan ada sanksi tegas berupa proses pembebasan tugas. "Sebagai penjabat, saya tidak bisa memberhentikan langsung, tapi saya bisa membebastugaskan," tambahnya.

Penyerahan SK PPPK kepada 554 Tenaga Guru dan Kesehatan

Pj Bupati Ende, Agustinus Ngesu saat menyerahkan SK PPPK kepada tenaga guru dan kesehatan. Dok. Ist./Ho-FLORESTERKINI.com

Pada acara yang sama, Agustinus Ngesu secara resmi menyerahkan SK PPPK kepada 554 tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Dalam sambutannya kepada wartawan, Agustinus mengungkapkan harapannya agar para tenaga PPPK bekerja dengan tulus, ikhlas, dan tanpa pamrih. Ia juga menekankan pentingnya bekerja sesuai aturan yang berlaku.

"Generasi emas Indonesia, khususnya di Kabupaten Ende, ada di tangan ke-554 tenaga PPPK ini," ujar Agustinus Ngesu.

Ia berharap para tenaga kesehatan dapat memberikan layanan optimal, mulai dari pemeriksaan ibu hamil hingga mendampingi anak-anak sejak lahir hingga 1000 hari pertama kehidupan mereka.

Agustinus Ngesu mengingatkan, tenaga kesehatan harus memeriksa ibu hamil minimal enam kali selama masa kehamilannya. "Mulai dari bayi hingga 1000 hari pertama, tenaga kesehatan harus terus mengawal perkembangan anak," jelasnya.

Sementara itu, di sektor pendidikan, guru diharapkan mendidik siswa dengan baik hingga mereka lulus SMP, SMA, dan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

"Kami berharap tenaga guru dapat mendidik anak-anak dengan baik hingga mereka bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi," tandasnya.

Agustinus Ngesu berharap komitmen ini dapat menciptakan generasi yang cerdas dan sehat, yang akan menjadi pilar masa depan Kabupaten Ende.

Harapan untuk Masa Depan Kabupaten Ende

Sebagai penutup, Pj Bupati Ende, Agustinus Ngesu, menekankan bahwa 554 tenaga PPPK yang baru saja diresmikan memiliki tanggung jawab besar untuk masa depan Kabupaten Ende. Dengan menjaga norma-norma yang berlaku dan memberikan pelayanan terbaik, baik dalam bidang pendidikan maupun kesehatan, ia yakin mereka dapat membantu menciptakan generasi yang lebih baik.

"Ini adalah tanggung jawab besar. Kami percaya dengan integritas dan dedikasi, tenaga PPPK ini dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Ende," ujarnya.

Dengan komitmen yang tinggi dan semangat kerja yang tulus, ia berharap para tenaga PPPK dapat memberikan kontribusi maksimal untuk kemajuan daerah. Pasalnya, generasi emas Indonesia di Kabupaten Ende kini berada di tangan mereka, dan masa depan yang cerah menanti di depan.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler