Tim Amdal Gelar Konsultasi Publik Rencana Pabrik Semen di Luwuk, Manggarai Timur

- 21 Februari 2021, 09:08 WIB
Tim AMDAL menggelar sosialisasi dan konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen AMDAL, Sabtu 20 Februari 2021.
Tim AMDAL menggelar sosialisasi dan konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen AMDAL, Sabtu 20 Februari 2021. /FLORES TERKINI/Efren Polce

FLORES TERKINI - Tim AMDAL menggelar sosialisasi dan konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pabrik semen, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pelabuhan, di Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda Utara, pada Sabtu 20 Februari 2021.

Wilayah itu direncanakan akan didirikan bangunan produksi pabrik semen. Sementara material pendukung atau batu gamping berlokasi di Lengko Lolok, Desa Satar Punda.

Konsultasi publik yang dilaksanakan ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan dokumen Amdal. Hal tersebut diatur jelas dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012 tentang pedoman keterlibatan masyarakat dalam proses AMDAL dan izin lingkungan.

Baca Juga: DPRD Manggarai Timur Tinjau Langsung Kondisi Bangunan SDK Nunuk yang Memprihatinkan

Ketua tim penyusun AMDAL, PT Karsa Buana Lestari Nugroho Widhi Santosa, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan perintah UU. Menurutnya, hal ini adalah tahap awal untuk melakukan AMDAL.

Dia mengatakan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ini memang sangat dibutuhkan. Tujuannya untuk berdialog bersama dan bertukar pikiran mencari solusi guna meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif dari pembangunan kawasan industri pabrik semen, PLTU dan pelabuhan.

"Kegiatan hari ini tentu berdasarkan aturan. Untuk menentukan kelayakan lingkungan. Layak atau tidak. Dan awalnya itu di sini. Sehingga konsultasi publik itu menampung apa yang diusulkan oleh masyarakat atau keberatan masyarakat," kata Nugroho saat diwawancarai sejumlah awak media usai kegiatan itu.

Baca Juga: Daripada Nganggur dan Tunggu Tes, Sarjana Ilmu Politik Ini Ajak Sarjana di NTT Bertani

Dia menambahkan, soal pro dan kontra itu merupakan hal wajar yang dimiliki setiap manusia. Bahkan, kata Nugroho, semua usulan ataupun keberatan masyarakat saat ini akan dituangkan di hasil kajian AMDAL. Tentunya kita tetap melakukan kajian berbasis ilmu dan peraturan UU.

Hasil AMDAL itu akan disampaikan di tingkat komisi penilaian. Apalagi sejumlah perwakilan masyarakat diutus untuk mengikuti sidang di tingkat komisi penilaian AMDAL.

"Nanti soal kelayakan atau tidak itu ada tim teknisnya. Yakni komisi penilaian AMDAL. Apalagi saat sidang komisi penilaian itu ada perwakilan masyarakat untuk mengawal. Sehingga mereka juga akan tahu prosesnya seperti ini. Seperti apa alasannya yang benar. Jadi mereka ikut sebagai pengambil keputusan. Makanya dikawal dari sekarang," tambah Nugroho.

Baca Juga: 4 Tips Terbaik Membersihkan Ruang Penyimpanan pada Handphone dan Laptop

Kata Nugroho, studi AMDAL akan dilakukan selama enam bulan ke depan.

"Kemarin kami sudah turun lapangan. Bahkan nantinya kami akan mengunjungi orang per orang. Jadi, maksimal 6 bulan kami akan melakukan studinya. Tapi tergantung berbagai proses kajian," katanya.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan pandangan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, pandangan DPRD Manggarai Timur, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pandangan Gereja, pandangan dari pemerhati lingkungan hidup, serta pandangan masyarakat pro kontra tentang analisis dampak lingkungan.

Baca Juga: Ramalan KESEHATAN 12 Zodiak Minggu 21 Februari 2021: Kesehatan Virgo Tak Dapat Diprediksi, Ada Apa?

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Donatus Datur mengatakan, studi AMDAL merupakan hal penting dilakukan.

"Perbedaan pendapat itu adalah alat kontrol. Tetapi bukan berarti perbedaan pendapat, saya harus menang dia harus kalah. Makanya ada itu studi AMDAL. Karena setiap pembangunan pasti dampaknya. Karena, tujuan studi AMDAL itu untuk meminimalisirkan dampak negatif. Karena itu, saya meminta agar proses studi AMDAL tidak boleh main-main," kata Donatus.

Menurutnya, AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan.

Baca Juga: Sebutan Amor dari Krisdayanti di Hari Ulang Tahun Sang Suami Raul Lemos, KD Panjatkan Doa Terbaik

"Saya minta studi AMDAL-nya harus berbasis ilmu. Lindungi mata air. Dan harus dijaga. Bagaimana pun caranya untuk menglokalisasi, sehingga mata air itu harus dijaga. Dan jangan main-main," tandas Don.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah