Dukung Larangan Mudik, Bupati Ende Djafar Achmad Perintahkan Tutup Semua Jalur Transportasi

- 7 Mei 2021, 04:53 WIB
Bupati Ende, H. Djafar H. Ahmad, MM, foto : istimewa
Bupati Ende, H. Djafar H. Ahmad, MM, foto : istimewa /Media Kupang/

FLORES TERKINI - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021, Bupati Ende Djafar Achmad perintahkan untuk menutup semua jalur transportasi baik darat, laut maupun udara.

Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti peraturan Menteri Perhubungan terkait larangan mudik. Jadi Kabupaten Ende untuk sementara tertutup untuk semua transportasi (dengan pengecualian).

Seperti kita ketahui bersama, Pemerintah Indonesia secara resmi telah membuat peraturan yang melarang warga untuk melakukan Mudik Lebaran 2021. Langkah ini diambil mengingat akhir-akhir ini grafik kasus Covid-19 menunjukkan adanya peningkatan.

Baca Juga: Dump Truk Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Polres Sikka Periksa 4 Orang

Melalui Permen Perhubungan No. 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Inti dari Permen ini adalah melarang adanya aktifitas mudik menjelang Hari Lebaran.

“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi penumpang untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretaapian, dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Adapun untuk transportasi barang dan logistik tetap berjalan seperti biasa,” ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam sebuah konferensi pers.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Pemkab Sikka Tiadakan Aktivitas Mudik Selama 12 Hari

Merespon Pertahuran Menteri Perhubungan ini, Pemkab Ende menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Ende, Djafar H. Achmad Nomor BU.300/DISHUB.09/382/V/2021.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x