Kasus Covid-19 Meningkat, Kakankemenag Flotim Serahkan SK Jabatan dan Kenaikan Pangkat di Ruang Pimpinan

- 28 Juni 2021, 19:36 WIB
Data perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Flores Timur.
Data perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Flores Timur. /Dok. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Flores Timur/

FLORES TERKINI - Beberapa hari belakangan ini, kasus Covid-19 terlihat semakin mengalami peningkatan. Akibatnya, Apel Siaga di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Flores Timur pada hari Senin, 28 Juni 2021 ditiadakan.

Keputusan meniadakan Apel Siaga yang rutin dilaksanakan pada setiap Senin ini tentunya untuk mencegah terjadinya kerumunan, mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Flores Timur juga sedang mengalami peningkatan drastis.

Data terakhir yang diperoleh sampai hari ini, Senin 28 Juni 2021, kasus Covid-19 di Flores Timur mencapai lebih dari 500 kasus.

Baca Juga: Inspeksi Mendadak ke RSUD Larantuka, Bupati Flotim Pertegas Surat Edaran 1 Juli Mendatang

Dengan alasan inilah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur Martinus Tupen Payon meniadakan Apel Siaga.

Selain meniadakan Apel Siaga, proses penyerahan SK Jabatan Pelaksana dan SK Kenaikan Pangkat yang biasanya diberikan saat Apel Siaga akhirnya dilakukan di dalam ruangan.

Secara sederhana, penyerahan SK Jabatan Pelaksana dan SK Kenaikan Pangkat ini dilakukan dalam ruangan pimpinan.

Baca Juga: Kronologi 10 Warga di Sikka Keracunan Akibat Konsumsi Ikan Buntal, 4 di Antaranya Meninggal Dunia

Seperti yang dikutip dari ntt.kemenag.go.id, Aparatur Sipil Negara yang menerima SK ini yakni Sesilia Silce Tin (SK Jabatan Pelaksana), Abdullah Dopen Gedan (SK Kenaikan Pangkat dari III/d ke IV/a), dan Agustinus Joseph Pello (SK Kenaikan Pangkat dari III/c ke III/d).

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x