Sabu Raijua Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolda NTT Siap Tindak Tegas Para Perusuh

- 4 Juli 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. /Dok. Pikiran Rakyat/

FLORES TERKINI - Setelah Mahkamah Konstitusi (MA) mendiskualifikasi pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Orient dan Thobias, Komis pemilihan Umum (KPU) lantas menetapkan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menurut jadwal akan digelar pada tanggal 7 Juli 2021 nanti.

Meski kasus Covid-19 di Provinsi NTT mengalami peningkatan belakangan ini, namun sudah dipastikan kalau pemungutan suara ulang di Kabupaten Sabu Raijua siap dilaksanakan pada 7 Juli 2021.

Pihak penyelenggara PSU di Sabu Raijua diharapkan bisa melakukan mitigasi agar polarisasi seperti yang terjadi di Kabupaten Yalimo, Papua, tidak terulang lagi.

Baca Juga: Opini Seorang Warga Sikka yang Ragu dengan Covid-19 Ditanggapi Pihak Nakes, Begini Faktanya

Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif memberikan peringatan keras pada semua pihak, terutama masyarakan Sabu Raijua untuk bisa menjaga keamanan dan ketertiban sebelum, saat dan setelah PSU.

Dalam peringatan kerasnya, Kapolda NTT mewanti-wanti akan menindak tegas sesuai undang-undang siapa saja yang menganggu pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Sabu Raijua ini.

"Siapapun yang mengacaukan atau menganggu pelaksanaan PSU maka kami akan tindak secara tegas. Akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata Lotharia Latif, Sabtu, 3 Juli 2021.

Baca Juga: Covid-19 di Flores Timur Semakin Ganas, Warganet: Meningkat Bertepatan dengan Musim Batuk

Kapolda NTT ini juga memperingatkan jika dalam pelaksanaan PSU ini ditemukan dugaan kecurangan ata hal-hal lain yang tidak sesuai, masyarakat diharapakan untuk menempuh prosedur yang berlaku, bukan malah main hakim sendiri.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x