Laksanakan PPKM, Lurah Ritaebang Batasi Pedagang Pasar dari Luar Kecamatan Solor Barat

- 2 Juli 2021, 11:37 WIB
Lurah Ritaebang, Moses Litoama Niron/Max Werang
Lurah Ritaebang, Moses Litoama Niron/Max Werang /Floresterkini.com

FLORES TERKINI- Lurah Kelurahan Ritaebang, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur telah mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh masyarakat setempat.

Hal ini terkait upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kelurahan Ritaebang, di mana ada usaha membatasi para pedagang dari luar Kecamatan Solor Barat, pada tanggal 28 Juni 2021 yang lalu.

Surat himbuan tersebut dengan Nomor: KLRE.520/235/KESOS/2021, Lurah Ritaebang, Moses Litoama Niron merujuk pada Instruksi Bupati Flores Timur nomor: SATGAS.COVID/22/FLT/VI/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam wilayah Kabupaten Flores Timur.

Baca Juga: Kodim 1642 Flotim Gelar Vaksinasi Jenis Sinovac dan AstraZeneca, 114 Warga Larantuka Ambil Bagian

Sebagaimana diketahui bahwa angka penularan Covid-19 di Kabupaten Flores Timur yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan yang fantastis maka Lurah Ritaebang pun menyikapinya dengan mengultimatumkan kepada seluruh warga melalui surat himbauan tersebut.

Moses Niron dalam surat imbauan tersebut menyatakan bahwa untuk mengurangi potensi kerumuman warga di lokasi pasar Kelurahan Ritaebang maka para pengunjung pasar baik pedagang maupun pembeli adalah warga yang benar-benar usianya produktif , sehingga tidak diperkenankan bagi warga yang lansia dan anak-anak.

Dia juga menyampaikan bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 yang makin meningkat ini maka untuk sementara waktu para pedagang pasar yang berjualan di pasar Kelurahan Ritaebang adalah benar-benar warga Kecamatan Solor Barat.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19  Flores Timur, Kamis 1 Juli 2021: Total Kasus Positif  910, Meninggal 27 Orang

Terkait pernyataan ini, dalam Rapat Koordinasi bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Solor Barat, 1 Juli 2021 kemarin, dilantunkan ulang di hadapan Pemerintah Kecamatan Solor Barat.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x