FLORES TERKINI - Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Solor Barat, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), hari ini, Kamis, 1 Juli 2021 menggerlar rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Desa se- Kecamatan Solor Barat.
Rapat koordinasi tersebut merujuk pada surat himbauan Bupati Flotim dengan nomor: SATGAS.COVID/23/FLT/VI/2021 tertanggal 29 Juni 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam wilayah Kabupaten Flores Timur.
Camat Solor Barat, Adrianus Kopong Herin dalam sambutannya mengatakan, saat sekarang, kasus Covid-19 di Kabupaten Flores Timur setiap hari selalu mengalami peningkatan yang cukup drastis.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, KBM Tatap Muka di NTT Siap Digelar, Ternyata Ini Alasannya
Sehingga, sangat diharapkan peran semua Kepala Desa dan stakeholder yang ada guna menekan laju penularan Covid-19 dengan mengikuti aturan baik dari Instruksi Menteri Dalam Negeri maupun Instruksi Bupati Flotim.
“Peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Flotim setiap hari selalu mengalami lonjakan yang tinggi, khusus di Kecamatan Solor Barat, sudah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 9 orang," tegas Camat Solor Barat, Adi Herin.
"Oleh karena itu, kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah yang hadir, diharapkan agar bisa mengikuti instruksi Bupati Flotim dengan baik,” sambungnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut hadir juga pihak dari Puskesmas Ritaebang, Babinsa dan Kapospol Solor Barat selaku bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Solor Barat.