FLORES TERKINI - Lanjutan Rapat Kerja (Raker) Gabungan DPRD Flores Timur dengan agenda penelusuran pemanfaatan dana Covid-19 diawali dengan adegan baku serang antara orator-orator kebanggaan masyarakat yang ada di Balai Gelekat Lewo, Larantuka, Senin 13 September 2021.
Diawali dengan sodoran data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) langsung memantik amarah dari beberapa anggota gabungan sidang komisi tersebut.
Amukan beberapa anggota gabungan sidang tersebut sempat menimbulkan api amarah dari pimpinan sidang, Matias Werong Enay, ST, hingga persidangan pun langsung diskorsing.
Usai skorsing dicabut, pimpinan sidang mengarahkan forum pada persoalan belanja senilai Rp26 juta dan Rp1,3 juta dalam nomenklatur belanja tinta warna
Hal itu sebelumnya telah dipersoalkan oleh Muhidin Demon Sabon dan Hasan Basri pada sidang terdahulu, dan langsung mendapat sanggahan dari Muhidin Demon Sabon.
Muhidin Demon Sabon, salah satu anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, mengusulkan agar penelusuran penggunaan dana Covid-19 sebaiknya diakhiri.
Dirinya menilai, dari penjelasan dan sodoran data yang disajikan oleh OPD BPBD pada pertemuan itu, memperlihatkan bahwa sedang ada masalah.