Gaji ASN di Sekda Flotim Dibayar Non Tunai Melalui Bank NTT, Ketua Komisi B DPRD: Hindari Kesan Monopoli!

- 22 Januari 2022, 16:59 WIB
Rofinus Baga Kabelen, Ketua Komisi B DPRD Flotim.
Rofinus Baga Kabelen, Ketua Komisi B DPRD Flotim. /Dok. Pribadi Rofinus Baga Kabelen

FLORES TERKINI - Bank NTT Cabang Flores Timur (Flotim) mendapat sorotan tajam dari Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Flotim.

Sorotan itu lantaran terjadinya pemberlakuan pembayaran gaji non tunai bagi kalangan ASN di lingkup Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Flotim, yang sudah disalurkan melalui Bank NTT Cabang Flotim di awal tahun 2022.

Ketua Komisi B DPRD Flotim Rofinus Baga Kabelen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Flotim dan Bank NTT Cabang Flotim, Jumat 21 Januari 2022, mengatakan bahwa ada kesan terpaksa dan tanpa payung hukum.

Baca Juga: Prediksi Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Minggu 23 Januari 2022: Abhimana Temukan Penyebar Video

"Kesannya terpaksa, tergopoh-gopoh tanpa terlebih dahulu mempersiapkan instrumen pendukung, termasuk sosialisasi kepada warga ASN, dan tanpa payung hukum di tingkatan daerah," tegas Rofin Kabelen.

Rofin Kabelen dan jajaran anggotanya dalam Komisi B DPRD Flotim menambahkan bahwa tidak adanya pembicaraan terdahulu antarsesama bank terkait seluruh proseduralnya.

"Serta tidak didahului dengan pembicaraan antarsesama bank di wilayah tersebut terkait potongan terhadap pinjaman pada bank lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Cara Melindungi Diri dari Serangan Peretas Melalui Jaringan Internet: Koneksi WiFi Publik Paling Rentan

Menurutnya, regulasi terkait pembayaran gaji non tunai itu telah lama terbit berupa Inpres dan Surat Edaran dari Mendagri.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x