FLORES TERKINI - Perjuangan 21 Puskesmas bersama pihak-pihak terkait pada Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk mengembalikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Kesehatan kini sirna.
Perjuangan DAK NF Bidang Kesehatan Triwulan 3 dan 4 Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai Rp15.215.616.000 yang sebelumnya diblokir oleh Pemerintah Pusat tersebut dinyatakan kandas atau gagal cair.
Informasi kandasnya perjuangan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Flotim, Ignasius Boli Uran, dalam pembukaan Rapat Kerja Komisi C bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Flotim, Selasa, 18 Januari 2022.
Baca Juga: Simak 5 Peluang Bisnis yang Mudah Dilakukan di Tahun 2022, Ada Ide Buat Kelas Online Bersertifikat
Alhasil, Ignasius Boli Uran pun membuka rapat penelusuran dan klarifikasi dari Dinkes dan BKD Flotim, guna mempertanggungjawabkan DAK NF Flotim senilai Rp15,2 milyar lebih, sisa anggaran yang digelontorkan Pemerintah Pusat untuk urusan pelayanan bidang kesehatan di Kabupaten Flotim.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Flotim menyebut rapat tersebut merupakan kelanjutan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C bersama 21 Kepala Puskesmas yang digelar pada 7 Januari 2022 lalu.
Dalam RDP itu, kata Ignasius, pihak Puskesmas telah menyampaikan secara detail tentang keseluruhan kewajiban dari aspek administrasi yang dilaporkan setiap bulan.
Baca Juga: RUU TPKS Disahkan Menjadi RUU Inisiatif DPR, Wakil Ketua DPR RI Siap Kirim Surat ke Presiden
Kesimpulan dari RDP tersebut adalah pihak Puskesmas tidak berkontribusi terhadap hangusnya dana sebesar Rp15,2 milyar lebih tersebut.