FLORES TERKINI - Bendahara Rutin Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Huryyah Marsyita Budiman (Sita), membeberkan alasan di balik kegagalan pencairan Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK NF) Bidang Kesehatan senilai Rp15,2 milyar lebih.
Menurut Sita, keterlambatan beberapa Puskesmas dalam memasukkan dokumen pertanggungjawaban merupakan kendala dalam proses pencairan DAK NF Bidang Kesehatan Kabupaten Flotim tersebut.
Dalam penjelasannya, Sita mengatakan bahwa tidak semua Puskesmas memasukkan laporan pertanggungjawaban di setiap bulan.
“Hal ini dapat dilihat sewaktu pencairan tahap satu triwulan pertama di Mei 2021, hanya tercairkan untuk sepuluh Puskesmas. Kita sudah maksimal, bahkan memaksa pihak Puskesmas untuk segera masukkan laporan pertanggungjawaban mereka agar diverifikasi oleh tim verikator,” ujar Sita dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi C bersama Dinkes dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Flotim, Selasa, 18 Januari 2022.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk Puskesmas yang tersisa baru kebagian di pencairan Triwulan II.
“Setelah nihil triwulan kedua, kita sampaikan kepada pihak Puskemas untuk segera selesaikan pertanggungjawaban agar kita cairkan dana tahapan selanjutnya di posisi Juli 2021. Namun hingga masuk bulan Agustus ke September, belum semua Puskesmas memasukkan SPJ mereka. Itulah kendalanya kenapa kita terlambat,” bebernya.
Baca Juga: Polisi Israel dan Pasukan Khusus Hancurkan Rumah Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur
Selain itu, Bendahara Dinkes Flotim tersebut juga menjelaskan bahwa di pencairan per 8 September 2021, pihaknya berusaha secara maksimal agar dana untuk 21 Puskesmas di Flotim dapat dicairkan.