Bendahara Dinkes Flotim: Keterlambatan Dokumen dari Puskesmas Jadi Kendala Cairnya DAK NF Rp15,2 Milyar

- 19 Januari 2022, 21:13 WIB
Rapat Kerja Komisi C bersama Dinas Kesehatan dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Flotim, Selasa, 18 Januari 2022.
Rapat Kerja Komisi C bersama Dinas Kesehatan dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Flotim, Selasa, 18 Januari 2022. /Max Werang/FLORES TERKINI/

Sedangkan pencairan Triwulan III dan IV yang telah direncanakan pihaknya terealisasi pada November 2021, lagi-lagi harus terkendala dengan kenyataan bahwa belum semua Puskesmas memasukkan dokumen pertanggungjawaban penggunaan uang tahap sebelumnya.

“Hingga pada posisi 24 November 2021, belum semua Puskesmas merampungkan pertanggungjawaban dana tahap sebelumnya. Karena itu, kami belum bisa masukkan ke BKD,” papar Sita.

Baca Juga: De Beers Secara Agresif Naikkan Harga Berlian hingga 8 Persen untuk Penjualan Pertama Tahun Ini

Sita juga menjelaskan, pencairan di Triwulan III dan IV digabungkan lantaran setiap pengajuan pencairan harus menyiapkan setidaknya 25 SPJ.

“Lantas kenapa pencairan triwulan ketiga dan keempat itu digabungkan atau bersamaan? Kami di setiap pengajuan permintaan pencairan harus menyiapkan 25 SPJ. Untuk menyelesaikan ke-25 SPJ ini butuh waktu, dan kami pun menghitung juga dengan deadline waktu. Makanya kita ajukan bersamaan,“ jelasnya.

Raker Komisi C DPRD Flotim bersama Dinkes dan BBKD Kabupaten Flotim tersebut dimaksudkan untuk menelusuri dan mengklarifikasi kegagalan pencairan DAK NF Bidang Kesehatan untuk 21 Puskesmas di Flotim senilai Rp15.215.616.000.

Nilai DAK NF tersebut merupakan anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk urusan pelayanan bidang kesehatan di Kabupaten Flotim, namun akhirnya diblokir dan gagal cair.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah