Cegah Stunting, Bupati Flotim Keluarkan Instruksi Operasi Timbang dan Pemantauan Status Gizi Anak

- 2 Februari 2022, 21:35 WIB
Ilustrasi Stunting.
Ilustrasi Stunting. /tangkap layar/ kanal you tube direktorat Promkes dan PM Kemenkes RI

FLORES TERKINI - Bupati Flores Timur (Flotim), Antonius H. Gege Hadjon, ST, mengeluarkan Instruksi dengan Nomor 85 Tahun 2022 tentang Operasi Timbang dan Pemantauan Status Gizi Anak.

Instruksi yang dikeluarkan Bupati Flotim yang ditandatangani pada tanggal 27 Januari 2022 ini bertujuan untuk mencegah angka stunting di wilayah Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaksanaan Operasi Timbang dan Pemantauan Status Gizi Balita ini dilaksanakan pada bulan Februari dan Agustus 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier 3 Februari 2022 Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces: Bersiaplah Hadapi Tantangan

Instruksi Bupati Flotim tersebut ditujukan kepada delapan komponen besar yang ada di wilayah Flotim.

Kedelapan komponen tersebut adalah para Kepala OPD Pemkab Flotim, Ketua Tim Penggerak PKK Flotim, Ketua Dharma Wanita, dan Ketua Dharma Wanita Unsur pelaksana.

Sementara itu komponen yang ada di wilayah kecamatan yakni, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Kepala UPTD Puskesmas se Kabupaten FLotim, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Flotim.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier 3 Februari 2022 Aries, Taurus, Gemini dan Cancer: Situasi di Tempat Kerja Menggembirakan

Adapun Instruksi Bupati Flotim tentang Operasi Timbang dan Pemantauan Status Gzi Anak memuat tujuh poin penting.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x