FLORES TERKINI - Bupati Flores Timur (Flotim), Antonius H. Gege Hadjon, ST, mengeluarkan Instruksi dengan Nomor 85 Tahun 2022 tentang Operasi Timbang dan Pemantauan Status Gizi Anak.
Instruksi yang dikeluarkan Bupati Flotim yang ditandatangani pada tanggal 27 Januari 2022 ini bertujuan untuk mencegah angka stunting di wilayah Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelaksanaan Operasi Timbang dan Pemantauan Status Gizi Balita ini dilaksanakan pada bulan Februari dan Agustus 2022.
Instruksi Bupati Flotim tersebut ditujukan kepada delapan komponen besar yang ada di wilayah Flotim.
Kedelapan komponen tersebut adalah para Kepala OPD Pemkab Flotim, Ketua Tim Penggerak PKK Flotim, Ketua Dharma Wanita, dan Ketua Dharma Wanita Unsur pelaksana.
Sementara itu komponen yang ada di wilayah kecamatan yakni, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Kepala UPTD Puskesmas se Kabupaten FLotim, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Flotim.
Adapun Instruksi Bupati Flotim tentang Operasi Timbang dan Pemantauan Status Gzi Anak memuat tujuh poin penting.