Bantu Warga Terhindar dari Keracunan hingga Stunting, BPOM Kupang Gelar Advokasi Lintas Sektor di Flotim

- 26 Maret 2022, 19:55 WIB
Advokasi Lintas Sektor oleh BPOM Kupang yang dilaksanakan di Flores Timur, Sabtu, 26 Maret 2022.
Advokasi Lintas Sektor oleh BPOM Kupang yang dilaksanakan di Flores Timur, Sabtu, 26 Maret 2022. /Facebook Prokompim Flotim/

Bupati Flores Timur Anton Hadjon berhara, kegiatan ini dapat menggalang komitmen pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan desa pangan aman, pasar pangan aman, sekolah pangan aman secara terpadu, sebagai sarana menghidupkan semangat dalam mewujudkan pangan yang aman sehingga bisa memberi manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat.

Hal ini sebagai tindak lanjut Penandatangan Nota Kesepakatan antara BPOM di Kupang dan Pemkab Flotim tentang Obat dan Makanan Terpadu, pada 8 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Sempat Hilang Kontak pada Kamis, Kapal Nelayan Rote Ndao dan 7 Awaknya Akhirnya Ditemukan

Penandatangan kesepakatan dimaksud menurut Anton Hadjon bertujuan untuk menjaga keamanan pangan yang dikomsumsi masyarakat agar terbebas dari bahan yang berbahaya.

"Terkait dengan dengan itu, pemerintah mencanangkan program Keamanan Pangan Terpadu yang dilaksanakan mulai dari tingkat kabupaten sampai ke desa sehingga diharapkan akan dilaksanakan program ini, mampu memberikan kontribusi dalam menjaga pangan agar tetap aman, higenis, bermutu masyarakat dan membantu menurunkan masalah stunting serta meningkatkan perekonomian," demikian ujar Bupati Anton Hadjon.

Sementara itu, Kepala BPOM Kupang Tamrin Ismail mengatakan, maksud dan tujuan diselenggrakannya kegiatan itu yakni membangun SDM yang unggul terkait obat dan makanan, dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh komponen bangsa dalam rangka peningkatan kualitas manusia Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming SCTV 26 Maret 2022, Saksikan Lazada Super Party Epic 10th Birthday

“Sasaran yang ingin dicapai yakni pengawasan terhadap pangan untuk kebutuhan bahan pokok,” kata dia.

Selanjutnya, Ketua Panitia Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda di Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi BPOM Kupang, Rosa  Endang Setiyaati, dalam laporannya mengatakan  bahwa sasaran kegiatan ini yakni pemerintah daerah dari lintas sektor.

“Sementara tujuan kegiatan yakni terselenggaranya kegiatan advokasi yang menghadirkan rekomendasi mengenai kegiatan program keamanan pangan di derah,”  ujarnya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x