Berkas Perkaranya Dilimpahkan ke JPU, Ira Ua Bakal Kembali Disidangkan Serupa Randy Badjideh?

- 29 Mei 2022, 10:24 WIB
Konferensi pers perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang.
Konferensi pers perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang. /ANTARA/Ho-Polda NTT

Ariasandy menambahkan, alasan lain penahanan Ira Ua oleh Polda NTT tersebut adalah agar tersangka tidak melarikan diri, merusak barang bukti, dan memudahkan proses hukum selanjutnya.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah