Sampaikan Beberapa Permohonan, Kuasa Hukum Minta Vonis Ringan untuk Randy Badjideh: Wajarkah Alasan Ini?

- 2 Agustus 2022, 11:19 WIB
Kuasa Hukum Minta Vonis Ringan untuk Randy Badjideh
Kuasa Hukum Minta Vonis Ringan untuk Randy Badjideh /Nahor Fatbanu/Victory News

Dalam persidangan yang sama, Kuasa Hukum Randy Badjideh juga menyampaikan lima permohonan agar Majelis Hakim memberikan vonis ringan kepada kliennya.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Selasa 2 Agustus 2022: Sah, Madina Resmi Jadi Istri Attar, Zidan Kena Tikung

Pertama: Menurutnya terdakwa Randy Badjideh tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana sebagaimana dakwaan kesatu primair, kedua primair dan subsidair.

Kedua: Yance menyampaikan bahwa terdakwa sangat menyesali perbuatannya. Terdakwa bahkan telah menyampaikan permohonan langsung kepada ayah korban dan langsung dimaafkan.

Ketiga: Selama proses persidangan, terdakwa selalu bersikap sopan. Terdakwa juga mengakui serta menerangkan sejujurnya atas perbuatan yang dilakukan sehingga persidangan berjalan lancar.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di tvOne Hari Ini, Selasa 2 Agustus 2022: Ada Assalamualaikum Bunda dan Catatan Demokrasi

Keempat: Terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa juga mempunyai seorang anak yang sangat membutuhkan kasih sayang dari terdakwa.

Kelima: Dengan segala kerendahan hati memohon kepada yang mulia majelis hakim pemeriksa perkara a quo, untuk menjatuhkan putusan hukuman yang seringan-ringannya bagi terdakwa.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di MNCTV Hari Ini, Selasa 2 Agustus 2022: Saksikan Kampung Jakarta dan Misteri Sandekala

Demikian lima poin permohonan yang disampaikan Kuasa Hukum Randy Badjideh di hadapan Majelis Hakim PN Kupang dan berharap Majelis Hakim memberikan vonis ringan kepada kliennya.***

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x