RDP Soal Pembangunan di Puskesmas Ritaebang: Konsultan Pengawas Akui Kerja Tak Sesuai RAB, Proyek Lanjut?

- 3 Maret 2023, 12:51 WIB
RDP Soal Pembangunan di Puskesmas Ritaebang, Jumat, 3 Maret 2023.
RDP Soal Pembangunan di Puskesmas Ritaebang, Jumat, 3 Maret 2023. /Dok. Komisi C DPRD Flotim

FLORES TERKINI – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Flores Timur (DPRD Flotim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas perkembangan proyek di Puskesmas Ritaebang, Kecamatan Solor Barat, Flotim, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hadir dalam RDP pada Jumat, 3 Maret 2023 pagi di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Flotim dr Agustinus Ogie Silimalar, Konsultan Pengawas Nurdin Wahid, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Leonardus Keban.

Kemudian Ketua Komisi C DPRD Flotim, Ignas Uran, bersama anggotanya yakni Yono Tobi, Muhidin Demon Sabon, Ignas Tukan, Maria Dominika Nona Lamoren, Muhamad Mahlin, dan Tinus Welan.

Baca Juga: TEGAS! Mahfud MD Minta KPU Lawan Putusan Pemilu Ditunda ke 2025: Memicu Kontroversi

RDP tersebut digelar pasca anggota DPRD Flotim melakukan sidak ke Puskesmas Ritaebang beberapa waktu lalu dan menerima sejumlah keluhan dari para tenaga kesehatan setempat.

Muhammad Mahlin dalam keterangannya mengatakan, dalam RDP itu Konsultan Pengawas proyek secara terang-terangan telah mengakui jika pembangunan dua unit baru dan rehabilitasi di Puskesmas Ritaebang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Dari hasil paparan yang kami temukan di lapangan seperti penggunaan kunsen, seng dan beberapa item lain yang tidak sesuai speak di RAB, ternyata diakui juga oleh Konsultan Pengawas,” kata anggota DPRD Flotim dari Fraksi PKB tersebut.

Baca Juga: The Glory Season 2 Segera Tayang 10 Maret di Netflix, Warganet: Trailernya Aja Udah Merinding

Oleh karena itu, Komisi C DPRD Flotim meminta agar rencana Provisional Hand Over (PHO) ditunda, sambil memberikan kesempatan kepada pelaksana pekerjaan untuk memperbaiki kembali item-item pekerjaan yang menurut pihaknya dan Konsultan Pengawas tidak sesuai dengan speak pada RAB.

“Seperti seng yang bolong dan belum diganti, ruang IGD, rawat inap dan rawat jalan yang terjadi genangan air, instalasi pipa air yang kurang bagus karena tidak ditutup, kunsen kayu yang diduga ada yang kelas dua dan lain-lain,” ujar Mat Mahlin, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut kata dia, pihaknya mempersoalkan paket pekerjaan yang dinilai tak beres itu, agar bisa diperbaiki secepatnya demi menjamin rasa aman dan nyaman, baik bagi pasien yang dirawat di Puskesmas Ritaebang maupun nakes yang bekerja di sana.

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer di 2023, Menpan RB: Tak Ada Pemberhentian Tapi...

“Alhamdulillah, semua yang kami persoalkan diakui dan terima dengan saksama, baik oleh pengawas pekerjaan, PPK maupun Kadis Kesehatan,” bebernya.

Untuk memastikan kondisi riil di lapangan, lanjutnya, Komisi C DPRD Flotim berencana akan meninjau ulang kondisi Puskesmas Ritaebang sekaligus untuk memastikan bahwa semua yang telah dibahas dalam RDP itu terakomodir atau dijalankan sesuai hasil rapat.

Sementara itu, Nona Lamoren menegaskan, kontraktor harus melakukan perbaikan terhadap beberapa item pekerjaan yang kualitasnya jauh dari harapan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 3 Maret 2023: Astaga! Zara Tega Permalukan Karina, Lalu Buat Skenario Baru Ini

“Seperti atap yang bocor solusinya harus diganti, bukan ditutup dengan lem seng,” tegas Nona Lamoren.

“Dalam waktu dekat, kami Komisi C akan turun ke lapangan melakukan peninjauan bersama dinas terkait, PPK, dan pengawas lapangan,” imbuhnya.

Sementara terkait PHO, senada dengan Mat Mahlin, Nona Lamoren mengatakan jika hal itu belum bisa dilakukan dalam waktu dekat sampai Komisi C DPRD Flotim, PPK, dan pengawas turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan secara langsung.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x