Didesak Dicopot dari Jabatannya, Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata: Saya Siap!

- 26 April 2023, 21:37 WIB
Ilustrasi polisi. Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata menyatakan kesiapannya jika harus dicopot dari jabatannya saat ini.
Ilustrasi polisi. Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata menyatakan kesiapannya jika harus dicopot dari jabatannya saat ini. /Pixabay

Pasca menggelar orasi dan menyampaikan sejumlah tuntutan, massa aksi damai kemudian digiring memasuki Polres Nagekeo untuk beraudiensi dengan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata.

Usai beraudiensi dengan Kapolres Nagekeo, massa aksi damai GMNI Nagekeo pun membubarkan diri. Namun sebelumnya mereka berjanji akan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi untuk aksi berikutnya, apabila petinggi Polri tidak segera menanggapi tuntutan mereka untuk segera mencopot Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata.

Baca Juga: Bupati Nagekeo: Kehadiran Satpol PP Bukan Sekadar Memiliki Keterampilan Teknis Belaka

Forum Jurnalis Flores-Lembata Ikut Buka Suara

Selain GMNI Nagekeo, tuntutan yang sama pun dinyatakan oleh Forum Jurnalis Flores-Lembata. Melalui keterangan resminya pada 20 April 2023, forum yang dikoordinator oleh Ebed de Rosary ini mendesak Kapolri untuk memeriksa dan memecat AKBP Yudha Pranata.

Selain itu, beberapa tuntutan lain yang dinyatakan Forum Jurnalis Flores-Lembata dijabarkan sebagai berikut.

Baca Juga: Gelar PPAB Angkatan VII, GMNI Nagekeo Kritisi Kebijakan Penyelenggara Pemerintah

  1. Meminta Dewan Pers untuk memberikan perhatian serius demi menjamin kemerdekaan pers bagi jurnalis yang bertugas di Kabupaten Nagekeo.
  2. Meminta Komite Keselamatan Jurnalis dan organisasi pers untuk mengadvokasi Patrianus Meo Djawa, jurnalis Tribunflores.com yang mengalami kriminalisasi dan ancaman kekerasan dari Kapolres Nagekeo.
  3. Mengutuk Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata yang merusak citra Kepolisian Republik Indonesia dan memberangus kemerdekaan pers.
  4. Meminta Komisi III DPR-RI segera memanggil Kapolri untuk mempertanggungjawabkan tindakan Kapolres Nagekeo.

Baca Juga: Dua Putra Nagekeo Nahkodai BEM dan BLM Fakultas Hukum Unipa

Untuk tujuan itu, jurnalis yang berhimpun dalam Forum Jurnalis Flores-Lembata telah menyurati Dewan Pers, Komite Keselamatan Jurnalis, Organisasi-organisasi Pers, Komisi III DPR, dan Kapolri.

“Kami melaporkan sekaligus meminta perhatian untuk bersama-sama menyikapi dugaan kriminalisasi dan ancaman kekerasan yang menimpa Saudara Patrianus Meo Djawa atau Patrick,” tulis pihak Forum Jurnalis Flores-Lembata dalam keterangannya.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Flores Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x