Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku mengaku jika mereka adalah teman dekat.
Sebelum kejadian, ketiganya bersama-sama mengonsumsi minuman keras (miras) di depan Rumah Jabatan Gubernur NTT.
Saat itu, korban kebetulan melintas di depan para terduga pelaku dengan mengendarai sepeda motor bersama salah seorang temannya. Lalu, korban mendengar ada suara teriakan.
Baca Juga: Waspadai Dampak Bibit Siklon Tropis 98S, Pemerintah Kota Kupang Keluarkan Peringatan Dini
Setelah lewat beberapa meter dari depan TKP, korban turun dan mendatangi para terduga pelaku.
Entah apa penyebabnya, korban malah dikeroyok. Setelah melakukan pengeroyokan, ketiga pelaku pergi meninggalkan korban di tempat kejadian perkara (TKP).
Keluarga Lapor Polisi
Usai mengetahui bahwa korban mengalami pengeroyokan, pihak keluarga korban langsung mendatangi Polresta Kupang Kota untuk membuat laporan.
Baca Juga: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di SMAN 1 Kupang, Begini Situasinya dan Tanggapan Para Siswa
Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota lantas bergegas melakukan penyelidikan di lapangan dan memburu para terduga pelaku.