FLORES TERKINI – Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si mengaku syok ketika pertama kali mendengar kabar terkait dugaan penggelapan dana sertifikasi guru di wilayah pemerintahannya.
Dikabarkan, Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahap I Triwulan I Tahun Anggaran 2023 itu diduga digelapkan oleh Heriyanto Vandiron Sales selaku mantan Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka.
Adapun besaran dana yang diduga digelapkan oleh terduga pelaku yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup di kabupaten itu sebesar Rp642.159.226.
“Saya mendengar kejadian ini pertama kali saya syok karena bisa terjadi kepada para guru,” kata Robby Idong, sapaan akrab Bupati Sikka, usai mendengarkan pernyataan sikap Ikatan Guru Sertifikasi Kabupaten Sikka (TAGSI) di Lantai 3 Kantor Bupati Sikka pada Kamis, 20 Juli 2023.
Belajar dari kasus tersebut, Bupati Sikka mengaku telah mengambil langkah atau kebijakan terbaru, yakni bahwa ke depannya tidak akan lagi ada pemotongan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun pihak-pihak terkait memiliki utang pada lembaga keuangan tertentu.
“Di bulan Agustus (2023) ini tidak ada pemotongan sama sekali. Semua penghasilan Bapak/Ibu masuk ke rekening masing-masing tanpa ada pemotongan,” ujarnya.
Baca Juga: Dana TPG Diduga Digelapkan, Ratusan Guru di Sikka Bakal Mogok Kerja hingga Duduki Kantor Dinas PKO
Sementara bagi ASN yang terikat utang pada lembaga keuangan tertentu, kata Bupati Sikka, itu urusan dengan yang memiliki pinjaman tersebut (pribadi).