FLORES TERKINI – Guna memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang resmi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan gebrakan dengan sistem ‘jemput bola’.
Sistem ini dilakukan dengan turun langsung ke desa untuk melayani urusan dokumen kependudukan masyarakat. Hal ini seperti terpantau oleh awak media ini di Desa Lewonama, Kecamatan Solor Barat, Flores Timur, pada Sabtu, 2 September 2023.
"Langkah turun langsung ke desa merupakan bagian dari upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Flores Timur, Wilhelmus Wara Ruron, ketika dikonfirmasi floresterkini.pikiran-rakyat.com di lokasi kegiatan.
Wilhelmus mengatakan, seluruh masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan. Sehingga sebagai pemerintah, pihaknya berkewajiban memenuhi kebutuhan tersebut.
"Pelayanan tidak hanya diberikan kepada masyarakat yang belum memiliki KTP, tetapi juga bagi mereka yang hendak melakukan perbaikan data kependudukan," ujarnya.
"Selain itu, kami juga melayani dokumen kependudukan lainnya seperti Akta Kelahiran dan Akta Kematian," lanjut Wilhelmus.
Baca Juga: Korban Tenggelam di Flores Timur Ditemukan Usai 5 Hari Pencarian, Tim SAR Lakukan Evakuasi