FLORES TERKINI – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor sebanyak 9 unit di Labuan Bajo.
Terduga pelaku berinisial YDB alias David (30), diketahui sebagai warga Kabupaten Malaka yang berdomisili di Kampung Tabi, Desa Kolang, Kecamatan Kuwus Barat, Manggarai Barat.
"Terduga pelaku ini melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di sembilan tempat yang berbeda," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko dalam keterangan resmi pada Senin, 9 Oktober 2023.
Baca Juga: Aksinya Terekam CCTV, Seorang Pencuri Bawang di Pasar Alok Maumere Akhirnya Ditangkap Polisi
Kapolres Ari mengatakan, dari tangan pelaku, polisi telah mengamankan sembilan unit sepeda motor berbagai jenis dari tangan pelaku. Namun, dari sembilan unit itu, hanya delapan unit sepeda motor yang berada pada kondisi utuh, sedangkan satu unit lain telah dibongkar oleh terduga pelaku.
YDB juga memodifikasi sepeda motor hasil curian itu agar tidak dikenali oleh pemiliknya. Sedangkan sparepart atau perlengkapan sepeda motor yang sudah dibongkar dijual atau ditukar dengan sepeda motor lainnya untuk menghilangkan jejak.
"Kasus ini berhasil diungkap setelah pihak kepolisian menerima lima laporan dari masyarakat. Ia diamankan di rumahnya pada hari Jumat (6/10/2023)," kata Ari.