FLORES TERKINI – Seorang pria berinisial A ditangkap polisi usai kedapatan mencuri bawang milik seorang pedagang di Pasar Alok Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku ditangkap setelah aksinya yang kesekian kalinya itu terekam CCTV.
Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata melalui KBO Reskrim IPDA Sang Nyoman Parwata mengatakan, semulanya pihaknya menerima laporan dari seorang pedagang bernama Rahmawaty terkait kasus pencurian bawang merah dan bawang putih di Pasar Alok.
Dalam laporan yang dilayangkannya ke SPKT Polres Sikka pada Sabtu, 30 September 2023, Rahmawaty mengaku jika telah 10 kali dalam bulan September 2023 mengalami kehilangan bawang merah dan bawang putih di toko miliknya.
Baca Juga: Rawat 130 Pasien, Penampungan ODGJ Panti Dyphmna Sikka Butuh Uluran Tangan
“Terakhir kasus pencurian terjadi pada Sabtu (29/9) sekitar pukul 01.30 WITA. Sebelumnya menurut korban, ia mengalami kehilangan bawang merah dan bawang putih pada pada tanggal 2, 5, 8, 11, 15, 18, 22, 24, dan 27,” kata IPDA Sang Nyoman Parwata, dikutip Flores Terkini dari tribratanewssikka.com.
Lebih lanjut KBO Reskrim Polres Sikka menjelaskan, setiap kali kehilangan bawang, korban mengalami kerugian sekitar Rp800.000. “Hingga saat ini, (korban) sudah 10 kali kecurian, sehingga total kerugian yang korban alami sekitar Rp8.000.000,” bebernya.
Laporan kasus pencurian bawang di Pasar Alok itu kemudian langsung ditindaklanjuti dan ditelusuri oleh Unit Buser Reskrim Polres Sikka. Hasilnya, tim yang dipimpin oleh KBO Reskrim IPDA Sang Nyoman Parwata dan Kanit Buser AIPTU L. Rudy Hartono itu berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian bawang berinisial A tersebut.