Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Selama Masa Tahanan, 20 Warga Binaan Lapas Lembata Ikut Tes Urine

- 17 Mei 2024, 12:29 WIB
Proses pelaksanaan tes urine bagi warga binaan Lapas Kelas III Lembata.
Proses pelaksanaan tes urine bagi warga binaan Lapas Kelas III Lembata. /ANTARA

FLORESTERKINI.com – Sebanyak 20 warga binaan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata di Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjalani tes urine pada Rabu, 15 Mei 2024.

Kepala Lapas Kelas III Lembata Hariyadi Maikameng mengatakan, gelaran tes urine bagi warga binaan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dijalankan setiap tahun, juga menjadi salah satu syarat administratif serta substantif yang wajib dipenuhi oleh warga binaan.

Hal itu digiatkan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dari jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam tubuh Lapas.

Baca Juga: 41 Peserta Seleksi JPTP di Flores Timur Siap Bertarung Dapatkan 9 Jabatan Eselon II, Ini Nama-nama Mereka!

"Test urine hari ini sebanyak 20 orang dengan hasil negatif," kata Hariyadi Maikameng, seperti dikutip dari ANTARA, Jumat, 17 November 2024.

Menurut Hariyadi, tujuan pelaksanaan tes urine bagi para warga binaan adalah untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan seluruh penghuni Lapas.

Selain itu, gelaran tes urine yang rutin dilakukan setiap tahun adalah bagian dari mendukung proses pembinaan yang diberikan oleh negara melalui Kemenkumham.

Baca Juga: Pilkada Ende 2024: Penjabat Bupati Minta Anggota PPK Jaga Netralitas dan Hindari Konflik

Dengan sejumlah  pembinaan yang diberikan tersebut, dapat tercipta situasi Lapas yang aman serta memberikan kesempatan kepada para warga binaan untuk memperbaiki diri. Dengan demikian, mereka bisa menjadi individu yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah