Polres Manggarai Barat Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian 9 Unit Motor di Labuan Bajo, 8 Unit Masih Utuh

- 9 Oktober 2023, 12:44 WIB
Unit-unit sepeda motor yang dicuri seorang pelaku di Labuan Bajo kini diamankan pihak Polres Manggarai Barat.
Unit-unit sepeda motor yang dicuri seorang pelaku di Labuan Bajo kini diamankan pihak Polres Manggarai Barat. /ANTARA

Menurut Kapolres, selama dua bulan terakhir, YDB beraksi di tempat sepi atau kawasan perumahan warga. Ia mengincar sepeda motor yang tidak dikunci stang dengan modus memutus kabel kontak hingga terjadi korsleting, lalu menyalakan mesin kendaraan untuk dibawa kabur.

YDB memanfaatkan kelengahan para pengendara motor sehingga langsung mendorong motor tersebut ketika pemilik motor meninggalkan kendaraannya.

Ari menyampaikan proses penyidikan telah berlangsung dengan memeriksa sejumlah saksi maupun korban. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan tersangka lain dalam kasus tersebut.

Baca Juga: WASPADA! Daftar 11 Aplikasi Salat dan Azan Pencuri Data Pribadi, Sudah Diunduh 10 Juta Pengguna via Play Store

Terduga pelaku juga terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Untuk mencegah kejadian serupa, Ari mengimbau masyarakat terutama pemilik kendaraan motor untuk menjaga dan memasang alat pengaman tambahan kendaraan. Ia juga berpesan agar kendaraan tidak diparkir di sembarang tempat.

"Apabila masyarakat mengalami tindak kriminalitas lainnya, segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat," katanya mengingatkan.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah