FLORES TERKINI, Flotim – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket proyek peningkatan struktur jalan Mulobahang-Walang Tahun Anggaran 2023 di Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, kini sedang berupaya untuk menarik sebagian uang muka yang telah dibayarkan ke pihak kontraktor pelaksana tersebut.
Sekertaris Dinas Pekerjaan PUPR Kabupaten Flores Timur, Saul Paulus Lagadoni Hekin, ST, M.Si., tatkala dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat, 17 November 2023, mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan PPK pasca pemberian sanksi PHK kepada CV. Evaline selaku kontraktor pelaksana.
“PPK memang telah mengajukan klaim itu. Semoga semua syarat yang dimintakan lembaga penjamin sudah dipenuhi PPK. Kita berharap agar proses klaim itu berjalan mulus,” ujar Saul Hekin.
Lanjut Saul Hekin, pengajuan klaim tersebut memang harus dilakukan, lantaran pada saat progres fisik 15,35 persen, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Flores Timur telah meluluskan permintaan pencairan termin pertama yang diajukan pihak rekanan.
“Atas permintaan rekanan itu, pihak BKD lalu merealisasikan uang muka sebesar Rp951.349.300 (30 persen) dari total nilai kontrak Rp3.171.231.000,” ujarnya.
Namun ketika jelang akhir masa kontrak, Saul melanjutkan, progres fisiknya tidak mengalami perkembangan, berarti hanya 18 persen. Oleh karena itu berdasarkan hasil evaluasi, PPK lantas mengenakan sanksi PHK.