FLORES TERKINI, Flotim – Proyek pengerjaan jalan Mulobahang-Walang, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak kembali beroperasi atau dikerjakan sebagaimana mestinya. Hal ini lantaran proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp3.172.231.000 itu diduga gagal total dan merugikan masyarakat.
Menurut salah satu tokoh masyarakat yang peduli terhadap pembangunan di Flores Timur, Baktiar Lamawuran, proyek gagal tersebut berakibat fatal dan sangat merugikan masyarakat pengguna jalan dari segala lini, dan akan lebih berdampak di saat musim hujan.
"Dilihat dari kondisi pekerjaan yang hanya sekitaran 18 persen tersebut, jika memasuki musim hujan maka perekonomian di desa-desa ujung pulau Flores akan lumpuh total," kata Baktiar, Minggu, 12 November 2023.
Baca Juga: PNIB Gelar Ngaji Pancasila dan Istighotsah, Doakan ASN dan TNI-Polri Konsisten Netral di Pemilu 2024
Selain itu, Baktiar juga mempertanyakan kegagalan proyek tersebut yang saat ini sudah di-PHK oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Flores Timur.
"Itu menggunakan uang negara, kan DAU yang kemarin dipersoalkan dalam rapat Pemda bersama DPR akibat berubah nama menjadi DAU Specific Grant yang kemudian dialokasikan ke pekerjaan proyek tersebut sejak awal Mei, mengapa bisa gagal?" ucapnya penuh tanya.
Akibat gagal dan dinilai merugikan masyarakat, mantan anggota DPRD Kabupaten Flores Timur tersebut meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera bertindak.