Masa Kontrak Proyek Jalan dalam Kota Larantuka Ternyata Telah Berakhir, Akankah Ada PHK?  

- 9 November 2023, 15:33 WIB
Apolonia Corebima,SE,M.Si, Plt.Kadis PUPR Kabupaten Flores Timur
Apolonia Corebima,SE,M.Si, Plt.Kadis PUPR Kabupaten Flores Timur /Paul Emanuel Niron/FLORES TERKINI

FLORES TERKINI, Flotim - Masa kontrak pekerjaan rekonstruksi atau peningkatan struktur jalan dalam Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, ternyata telah usai pada akhir Oktober 2023 lalu. Saat ini, CV. Indo Konstruksi selaku pemenang tender atau kontraktor pelaksana sedang berada dalam masa pemberian kesempatan kerja 50 hari.

Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis, 9 November 2023, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Flores Timur, Apolonia Corebima, SE., M.Si membenarkan kenyataan telah berakhirnya masa kontrak bagi CV. Indo Konstruksi tersebut.

“Masa kontraknya terhitung sejak 3 Mei 2023 hingga 31 Oktober 2023," ujar Nia Corebima, sapaan akrab Plt Kadis PUPR Kabupaten Flores Timur.

Baca Juga: PAN Flotim Tergetkan 7 Kursi di Pemilu 2024, Begini Langkah Strategis dan Daftar Calegnya

Nia Corebima kembali menjelaskan, meskipun masa kerja CV. Indo Konstruksi telah selesai, namun mereka masih diberi kesempatan kerja selama 50 hari guna penyelesaian pekerjaan, dan kepada rekanan dibebani dengan denda setiap hari sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Karena masa kontraknya telah berakhir maka kepada rekanan diberi kesempatan kerja 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan sambil membebani denda setiap hari kepadanya sebagaimana aturannya," sambung Nia Corebima.

Dirinya kembali menegaskan, saat ini progres fisiknya sudah menggenapi 80 persen, namun kenyataan di lapangan tidak terlihat lagi aktivitas pengerjaan paket tersebut, meskipun dirinya bersama PPK terus mendorong pihak pelaksana untuk segera menyelesaikannya.

Baca Juga: Giat Baksos Jelang HKN ke-59, HAKLI Flores Timur Kirim Sampah Satu Truk

Halaman:

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah