Demokrasi atau Kontroversi? Jokowi Sebut Presiden dan Menteri Boleh Berkampanye dan Memihak

- 24 Januari 2024, 21:25 WIB
Jokowi Sebut Presiden dan Menteri Boleh Berkampanye
Jokowi Sebut Presiden dan Menteri Boleh Berkampanye /Dok. BMI Setpres

FLORESTERKINI.com - Presiden Joko Widodo hari ini melontarkan pernyataan yang sontak saja membuat publik geger. Pasalnya, Jokowi menegaskan bahwa baik presiden maupun menteri boleh berkampanye dan memihak ke salah satu paslon.

Pernyataan Jokowi ini tentunya menuai pro dan kontra, terutama dengan adanya aturan yang melarang ASN, TNI dan Polri untuk terlibat dalam urusan politik. Ada juga pendapat yang menyebutkan jika pernyataan Jokowi merupakan reaksi terhadap pernyataan salah satu menterinya.

Seperti yang ramai diberitakan, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus cawapres Mahfud MD mengutarakan niatnya untuk mundur dari jabatannya tersebut di atas.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Pertama Ayah, Series Bergenre Crime Drama yang Bakal Menguras Air Mata

Lebih dari itu, Mahfud MD juga menyoroti aktivitas beberapa pejabat publik yang memanfaatkan fasilitas dari jabatannya untuk berkampanye. Alhasil, pernyataan Jokowi dinilai sebagai reaksi dari pernyataan Mahfud MD.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, boleh loh memihak. Boleh," kata Presiden Jokowi saat penyerahan Pesawat Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 24 Januari 2024.

Satu hal yang barangkali menjadi sorotan adalah pernyataan Jokowi tersebut disampaikan ketika dirinya didampingi Menteri Pertahanan sekaligus capres Prabowo Subianto. Dalam kesempatan yang sama, Jokowi menyebutkan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

Baca Juga: Tanggapi Kerawanan Politik di Sikka, Kapolda NTT: Siapapun Yang Terpilih, Itu Kehendak Tuhan

Oleh karenanya, beberapa menteri dalam kabinetnya turun langsung berkampanye selama Pemilu 2024 menurut Jokowi adakah hal yang wajar dan boleh-boleh saja, asalkan mematuhi aturan yang berlaku.

"Masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh, boleh menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi.

Lebih lanjut, ayah dari cawapres Gibran Rakabuming Raka ini menginformasikan jika dirinya boleh-boleh saja ikut berkampanye. Syaratnya adalah harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.

Baca Juga: Pemkab Flores Timur Perpanjang Status Tanggap Darurat Gunung Lewotobi, Sekarang Level Berapa?

Terkait pernyataannya tersebut, Presiden Joko Widodo saat ini belum membuat keputusan untuk terjun langsung berkampanye untuk mendukung salah satu paslon di Pemilu 2024.

"Ya boleh saja saya kampanye, tapi harus cuti dan tidak gunakan fasilitas negara," tegasnya.***

Editor: Max Geroda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah