Jokowi Minta Format Debat Capres-Cawapres Diubah, KPU: Tidak Ada Perubahan

- 20 Januari 2024, 13:17 WIB
Komisioner KPU RI August Mellaz ketika menjawab pertanyaan wartawan di Kantor KPU Jakarta (15/1/2024).
Komisioner KPU RI August Mellaz ketika menjawab pertanyaan wartawan di Kantor KPU Jakarta (15/1/2024). /ANTARA/Fath Putra Mulya

FLORESTERKINI.com – Debat calon presiden dan wakil presiden dalam sebuah kontestasi Pilpres pada pesta demokrasi merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui visi, misi, program serta arah kebijakan seorang calon pemimpin negara. Demikian juga halnya dengan tahapan debat capres-cawapres yang sedang berlangsung di Indonesia saat ini.

Tahapan debat ini dilakukan sebagai wujud komitmen KPU RI untuk melaksanakan seluruh tahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya. Karena sebelumnya KPU sudah menetapkan pelaksanaan debat akan terjadi sebanyak lima kali, dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres.

Setelah melaksanakan dua kali debat capres dan satu kali debat wapres, kali ini KPU akan kembali menggelar debat kedua cawapres yang dijadwalkan akan berlangsung pada Minggu, 21 Januari 2024.

Baca Juga: Pelajar di Sikka Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Pamit dan Kirimkan Pesan ke Temannya, Begini Isinya

Untuk menjalankan tahapan ini, KPU memastikan tidak mengalami perubahan dan masih menggunakan format yang sama dengan tiga tahapan yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Skema atau format yang dilangsungkan KPU sejak debat pertama, kedua, dan ketiga itulah skemanya, tidak mengalami perubahan," ujar Komisioner KPU RI August Mellaz di Jakarta, seperti dikutip FLORESTERKINI.com dari ANTARA.

Pernyataan Mellaz tersebut disampaikan setelah Presiden Joko Widodo secara terbuka menyampaikan permintaan kepada KPU untuk mengubah format debat yang selama ini dijalankan KPU. Hal tersebut karena dirinya menilai ada indikasi saling serang secara personal antarcapres pada pelaksanaan debat ketiga lalu.

Baca Juga: Soal Dugaan Adanya Ijazah Palsu Alumni PDD, Uskup Maumere Segera Panggil Pihak Yayasan Cristo Re

"Jadi (debat) akan dilangsungkan sesuai tenggat waktunya berarti 21 Januari 2024. Temanya sudah ditetapkan sebagaimana yang diumumkan oleh KPU," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x