2 Penyelenggara Pemilu di Lembata Dipecat dalam Rentang Waktu Kurang dari Setahun

- 31 Januari 2024, 14:58 WIB
DKPP berikan sanksi pemberhentian tetap kepada satu anggota Bawaslu Kabupaten Lembata.
DKPP berikan sanksi pemberhentian tetap kepada satu anggota Bawaslu Kabupaten Lembata. /ANTARA

FLORESTERKINI.com – Seorang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Fransiskus Xaverius Pole diberikan sanksi pemberhentian tetap atau dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pemecatan tersebut dilakukan setelah dirinya terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara Nomor: 132-PKE-DKPP/XI/2023.

Ketua Majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo dalam keterangannya mengatakan, sanksi pemberhentian tetap kepada Fransiskus karena yang bersangkutan terbukti pernah menjadi pengurus DPAC PDI Perjuangan Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, masa bakti 2019-2024.

Selain itu, kata Ratna, Fransiskus selama rentang waktu 2020 sampai dengan 2022 sempat beberapa kali mengikuti kegiatan partai dengan mengenakan atribut lengkap.

Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Ditegur Ma’ruf Amin Gegara Sibuk Organisir Relawan Pemenangan Prabowo-Gibran, Benarkah?

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Fransiskus Xaverius Pole selaku anggota Bawaslu Kabupaten Lembata terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ratna Dewi seperti dikutip dari ANTARA, Rabu, 31 Januari 2024.

Dia menuturkan, Fransiskus selaku teradu dalam perkara tersebut secara sah melanggar Pasal 117 ayat 1 huruf i Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dirinya juga terbukti melanggar Pasal 6 ayat 2 huruf a dan d, Pasal 7 ayat 3, serta Pasal 9 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

“Dalil teradu yang menyatakan tidak mengetahui kegiatan yang dihadiri adalah kegiatan partai tidak meyakinkan majelis,” tambah Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Baca Juga: Jangan Asal Nyoba! Ketahui Dampak Pemakaian Bedak Bayi pada Remaja Berikut, Sangat Berbahaya untuk Kulit?

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x