FLORESTERKINI.com - Belakangan ini isu yang cukup ramai dibahas di berbagai media elektronik adalah pernyataan Presiden Joko Widodo soal Presiden dan Menteri yang boleh berkampanya dan memihak dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu). Menurutnya boleh-boleh saja, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara dan mengajukan cuti? Kapan Jokowi akan cuti?
Seperti yang diberikatak oleh Antara, terkait pernyataan Presiden Jokowi tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berjanji akan menginformasikan ke masyarakat jika Presiden Jokowi akan berkampanye di Pilpres 2024.
"Ya (akan disampaikan ke publik)," kata Anggota KPU RI Idham Holik saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta, Senin 29 Januari 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Idham Holik yakin jika Presiden Jokowi benar-benar ingin berkampanye jelang Pemilu 2024, maka Jokowi akan mengrimkan surat cuti kepada KPU RI.
"Prinsipnya kami meyakini bahwa apabila bapak presiden akan melakukan kampanye, beliau pasti menyampaikan surat cuti kepada kami," jelasnya.
Sementara itu, menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, jika benar Jokowi akan terjun langsung berkampanye selama Pemilu 2024, maka tentu saja dia akan mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.
"Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri), iya kan presiden cuma satu," kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan, Kamis 25 Januari 2024 yang lalu.