Ditemukan Gantung Diri di Mess Gudang, Korban di Sikka Sempat Peringatkan Adiknya Jangan Keluar Malam

- 5 Februari 2024, 16:42 WIB
Jenazah korban gantung diri di Sikka saat hendak dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
Jenazah korban gantung diri di Sikka saat hendak dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. /Irma Roswita/FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Seorang warga Sikka berusia 19 tahun ditemukan tewas tergantung di kamar mess gudang di Desa Watumilok, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka, AKP Susanto, mengungkapkan bahwa korban ditemukan tewas tergantung oleh saksi berinisial VD alias R bersama temannya, pada Minggu, 4 Februari 2024 sekitar pukul 06.00 WITA.

“Saksi VD alias R datang dan membuka kamar korban korban yang tidak terkunci, saksi melihat korban sudah dalam posisi tergantung. Melihat hal tersebut, saksi VD memanggil temanya, ANY, untuk melihat korban. Kemudian, kedua saksi menyampaikan kepada DY bahwa korban gantung diri, lalu DY melaporkan ke Polsek Kewapante,” ungkap Kasi Humas Polres Sikka melalui laporan resminya, Senin, 5 Februari 2024.

Baca Juga: Kisah Dini Nurul Islami, Guru Honorer yang Ubah Hidup Lewat Shopee Affiliate dan Shopee Live

Berdasarkan keterangan saksi, sebelumnya pada hari Sabtu, 3 Februari 2024 sekitar pukul 23.00 WITA, korban menelepon saksi VD alias R untuk pulang ke gudang (TKP) tempat korban tinggal. Kamar gudang itu milik DY.

Sekitar pukul 23.30 WITA, saksi VD alias R datang ke gudang dibonceng oleh P (teman saksi) dan bertemu dengan korban yang sedang berdiri menunggu saksi di depan pintu masuk gudang.

Setelah saksi turun dari sepeda motor, korban langsung memukul saksi dan mengatakan bahwa saksi jangan keluar malam. Selanjutnya, saksi dan teman-temannya duduk di dalam gudang menyaksikan orang membersihkan kemiri. Diketahui saksi VD alias R merupakan adik kandung korban.

Baca Juga: Ketua KPU dan 6 Anggota Divonis Langgar Kode Etik Gegara Loloskan Pendaftaran Gibran Jadi Cawapres

Pada Minggu, 4 Februari 2024 sekitar pukul 00.15 WITA, korban kembali memukul VD sebanyak satu kali, kemudian korban menuju mess di belakang gudang DY dan mengatakan kepada P (teman VD) bahwa VD tidak boleh ikut ke kamar korban.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x