"Dalam perhelatan Pilkada 2024 ini, tentunya kepolisian memiliki tugas dan fungsinya dalam pengamanan dan ketertiban. Kita mengharapkan adanya ikhtiar baik maupun kerja dari pihak kepolisian, agar perhelatan pesta demokrasi yang akan digelar nantinya berjalan secara jujur dan adil,” ujarnya.
Kedua, PMKRI Maumere mempertanyakan sudah sejauh mana tahapan dan proses penyelesaian laporan kasus ancaman dan pencemaran nama baik terhadap tokoh Gereja Katolik. Menurut Kornel, penanganan yang berlarut-larut atas masalah ini berpotensi memicu terjadinya konflik horisontal yang bisa merugikan semua pihak.
"Kita mengharapkan kasus ini dapat diselesaikan lewat prosedural hukum yang berlaku, juga jangan lagi ada perkembangan isu provokatif yang bermuara pada terjadinya konflik baru di masyarakat. Hak untuk hidup dan bebas dari segala bentuk ancaman merupakan hal mutlak yang harus dihormati semua orang,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata menyatakan, tahapan dan proses sudah dilakukan oleh pihak kepolisian dengan melakukan gelar perkara, hanya perlu penambahan informasi untuk diproses lebih lanjut.
Ketiga, PMKRI meminta polres Sikka untuk bisa meningkatkan operasi ketertiban dan keamanan masyarakat pada malam hari, mengingat banyak kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Sikka kerap kali terjadi pada malam hari.
Baca Juga: Kegaduhan Getzemani Hadir Nyata di Semana Santa 2024 Larantuka, Persiapan Prosesi Sesta Vera Rampung
Keempat, PMKRI Cabang Maumere secara organisatoris meminta Polres Sikka untuk memperhatikan kasus tindak perdagangan orang, mengingat di NTT sendiri merupakan salah satu provinsi dengan kasus perdagangan orang terbanyak di Indonesia.
Kelima, PMKRI mendesak agar pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus pengadaan ayam KUB yang hingga kini belum menunjukkan titik terang.