Tegas! Kuasa Hukum YS Bantah Kliennya Bukan Perekrut Tenaga Kerja Ilegal di Sikka

- 9 April 2024, 16:55 WIB
Kuasa hukum YS alias Joker saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan TPPO, Selasa (09/04/2024)
Kuasa hukum YS alias Joker saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan TPPO, Selasa (09/04/2024) /Marsel Feka/FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Yohanes Dominikus Tukan, SH, bersama rekannya Alfonsus Hilarius Ase SH, M.Hum., selaku kuasa hukum YS alias Joker, membantah dengan tegas tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya.

Tuduhan itu terkait dugaan keterlibatan YS alias Joker dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga menyebabkan Yodimus Moan Kaka (40), warga Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Yohanes Tukan didampingi Alfonsus Ase dalam konferensi pers bersama sejumlah awak media di Mapolres Sikka, Selasa 9 April 2024 sekira pukul 10.30 WITA.

Baca Juga: Penyakit Anemia Aplastik Renggut Nyawa Komedian Babe Cabita: Begini Pengertian, Jenis, dan Gejalanya

“Pertama sekali kami sampaikan dan kami tegaskan, bahwa klien kami bukan perekrut tenaga kerja, dan dia tidak pernah merekrut siapapun," kata Yohanes.

Dijelaskannya, YS alias Joker sejatinya tidak ada hubungan sama sekali dengan kasus TPPO. Justru Joker hanya dimintai tolong untuk membantu para pekerja yang hendak ke kalimantan, sebab ada kedekatan emosional juga masih ada hubungan keluarga.

Selanjunya, terkait jumlah tenaga kerja yang difasilitas Joker, Yohanes Tukan mengklarifikasi jika jumlahnya bukan 72 orang sesuai pemberitaan di beberapa media sebelumnya, melainkan 32 orang.

Baca Juga: Khusus bagi Para Perantau, Simak 6 Tips Membangun Rumah Idaman di Kampung Halaman

Menurutnya, ke-32 orang itu dibantu oleh YS karena para calon pekerja itu sendirilah yang memintanya, terkait proses keberangkatan mereka dari Maumere ke Kalimantan.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x