FLORESTERKINI.com - Prostitusi online di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menjadi perhatian serius, terutama setelah penangkapan tiga wanita yang terlibat dalam praktik ini.
Para pelaku mengungkapkan bahwa tarif untuk layanan mereka bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu untuk layanan "Short Time" hingga Rp 2 juta untuk "Long Time".
Dalam artikel ini kami akan menghadirkan beberapa informasi penting terkit kasus prostitusi di Kota Maumere, tentunya berkaitan dengan ditangkapnya tiga wanita baru-baru ini.
Skala Operasi dan Modus Operandi
Menurut Kepala Satpol PP dan Damkar Sikka, Yoseph Nong, para pelaku prostitusi online ini telah menjalankan praktik mereka di lebih dari 20 hotel di Kota Maumere dan Kabupaten Sikka.
Mereka menggunakan berbagai metode, termasuk open booking order (BO) secara online dan melalui perantara.
Penangkapan dan Pengalaman Terdahulu
Ketiga wanita tersebut diamankan dalam sebuah razia di Hotel Nusra Maumere pada 12 April 2024, beberapa hari yang lalu.
Dari pemeriksaan petugas, diketahui bahwa dua dari tiga wanita tersebut sudah terlibat dalam praktik prostitusi online selama lebih dari dua tahun.
Menurut keterangan polisi, para pelaku ini bahkan pernah tertangkap dalam razia serupa pada tahun sebelumnya di sebuah kos-kosan di Kampung Garam.
Jaringan dan Kelompok yang Terlibat
Yoseph Nong juga mengungkapkan bahwa dua dari tiga wanita tersebut merupakan anggota dari kelompok bernama 'celebrities'.