Pilkada Ende 2024: Paket MAS-ABRAHAM Teken Nota Kesepakatan, Ada Denda Rp5 Miliar Jika Hal Ini Dilanggar

- 7 Mei 2024, 19:25 WIB
Pasangan Bacabup dan Bacawabup Ende, Pati Servasius dan Abraham Badu, menyatakan diri siap maju di Pilkada Ende 2024 melalui jalur independen.
Pasangan Bacabup dan Bacawabup Ende, Pati Servasius dan Abraham Badu, menyatakan diri siap maju di Pilkada Ende 2024 melalui jalur independen. /Dok. Ist./Ho-FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Dalam upaya memperkuat komitmen untuk berpartisipasi dalam Pilkada Ende 2024, pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup), Servasius Pati dan Abraham Badu atau paket MAS-ABRAHAM, telah menandatangani nota kesepakatan.

Kesepakatan tersebut menegaskan kesiapan mereka untuk berlaga di Pilkada Ende 2024 melalui jalur independen. Penandatanganan nota kesepakatan itu dilakukan di Hotel Mentari Ende pada Selasa, 7 Mei 2024.

Nota kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak mencakup beberapa poin penting yang menjadi landasan kesepakatan mereka.

Salah satu poin utama adalah kesepakatan untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Ende pada tanggal 27 November 2024, sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Ende dari jalur independen.

Kemudian persyaratan administrasi Pemilukada, termasuk pengumpulan foto E-KTP dan Surat Pernyataan Dukungan, juga dipenuhi bersama.

Komitmen kuat tercermin dalam nota kesepakatan ini, di mana kedua belah pihak menegaskan bahwa mereka tidak akan menarik diri dari pencalonan dengan alasan apapun.

Mereka menetapkan konsekuensi yang signifikan bagi siapa pun yang melanggar nota kesepakatan ini, dengan pembayaran kerugian sebesar Rp5 miliar kepada pihak yang dirugikan.

Selain itu, segala perselisihan akan diselesaikan melalui musyawarah mufakat atau melalui proses hukum jika tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah.

Bukan Sekadar untuk Mendapatkan Keuntungan

Pati Servasius menegaskan, pasal-pasal dalam kesepakatan tersebut, termasuk konsekuensi keuangan bagi pelanggar, bukanlah sekadar instrumen untuk mendapatkan keuntungan.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah