Bakal Disanksi Tegas! Guru di Ende Dilarang Pacaran dengan Anak Sekolah, Nakes Harus Sopan Layani Pasien Pria

- 23 Mei 2024, 17:46 WIB
Pj Bupati Ende, Agustinus Ngesu saat menyerahkan SK PPPK kepada tenaga guru dan kesehatan, Rabu, 22 Mei 2024 sore.
Pj Bupati Ende, Agustinus Ngesu saat menyerahkan SK PPPK kepada tenaga guru dan kesehatan, Rabu, 22 Mei 2024 sore. /Dok. Ist./Ho-FLORESTERKINI.com

Agustinus Ngesu mengingatkan, tenaga kesehatan harus memeriksa ibu hamil minimal enam kali selama masa kehamilannya. "Mulai dari bayi hingga 1000 hari pertama, tenaga kesehatan harus terus mengawal perkembangan anak," jelasnya.

Sementara itu, di sektor pendidikan, guru diharapkan mendidik siswa dengan baik hingga mereka lulus SMP, SMA, dan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

"Kami berharap tenaga guru dapat mendidik anak-anak dengan baik hingga mereka bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi," tandasnya.

Agustinus Ngesu berharap komitmen ini dapat menciptakan generasi yang cerdas dan sehat, yang akan menjadi pilar masa depan Kabupaten Ende.

Harapan untuk Masa Depan Kabupaten Ende

Sebagai penutup, Pj Bupati Ende, Agustinus Ngesu, menekankan bahwa 554 tenaga PPPK yang baru saja diresmikan memiliki tanggung jawab besar untuk masa depan Kabupaten Ende. Dengan menjaga norma-norma yang berlaku dan memberikan pelayanan terbaik, baik dalam bidang pendidikan maupun kesehatan, ia yakin mereka dapat membantu menciptakan generasi yang lebih baik.

"Ini adalah tanggung jawab besar. Kami percaya dengan integritas dan dedikasi, tenaga PPPK ini dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Ende," ujarnya.

Dengan komitmen yang tinggi dan semangat kerja yang tulus, ia berharap para tenaga PPPK dapat memberikan kontribusi maksimal untuk kemajuan daerah. Pasalnya, generasi emas Indonesia di Kabupaten Ende kini berada di tangan mereka, dan masa depan yang cerah menanti di depan.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah