Kabupaten Ende Tak Kantongi Dokumen Kajian Pengurangan Risiko Bencana

- 12 Juni 2024, 06:58 WIB
Lokasi longsor di Kelurahan Rewarangga Selatan Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, NTT.
Lokasi longsor di Kelurahan Rewarangga Selatan Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, NTT. /Dok. Ist./HO-FLORESTERKINI

Namun, kondisi geografis Kabupaten Ende yang berbukit dengan tekstur tanah berpasir menambah tingkat kerawanan bencana. Dalam dua bulan terakhir, bencana alam yang melanda wilayah ini telah merenggut sembilan korban jiwa akibat cuaca ekstrem.

"Penanganan korban oleh BPBD, Dinsos, dan Tagana cukup sigap, tetapi kesigapan ini jangan hanya di saat bencana. Pengurangan risiko bencana juga harus diutamakan," tambah Hiro.

Baca Juga: Banyaknya Kendaraan Bernomor Plat Luar Daerah yang Beroperasi di Ende Merugikan Daerah

Selain masalah dokumen pengurangan risiko bencana, Hiro Pala juga menyoroti pentingnya dokumen kajian risiko perubahan iklim. Hingga saat ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende belum memiliki dokumen dasar tersebut. Pemerintah pusat telah mendorong pembentukan Pokja perubahan iklim, namun upaya ini belum terealisasi di Kabupaten Ende.

"Di Ende sendiri belum ada sampai hari ini. Ini menjadi harapan kita ke depan selain dokumen dasar tadi, juga pemetaan wilayah bencana. Pemda harus melihat kembali daerah-daerah yang miring, ada bangunan-bangunan yang sudah tua dan lapuk, itu harus diperbaiki. Jika masyarakat enggan direlokasi, Pemda Ende punya kewajiban menata daerah itu agar menjadi permukiman yang layak huni," tegas Hiro.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah