Banyaknya Kendaraan Bernomor Plat Luar Daerah yang Beroperasi di Ende Merugikan Daerah

- 12 Juni 2024, 06:32 WIB
Beberapa kendaraan di Kota Ende yang diduga berplat luar daerah.
Beberapa kendaraan di Kota Ende yang diduga berplat luar daerah. /Dok. Ist./HO-FLORESTERKINI

FLORES TERKINI – Kota Ende dan sekitarnya semakin dipenuhi dengan kendaraan bernomor plat luar daerah. Fenomena ini tidak hanya mencakup kendaraan roda dua, tetapi juga kendaraan roda empat yang berasal dari berbagai wilayah di luar Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Banyaknya kendaraan berplat nomor luar yang beroperasi di Ende membawa konsekuensi negatif bagi pendapatan daerah. Pasalnya, kendaraan-kendaraan ini tetap membayar pajak kendaraan bermotor di daerah asal sesuai dengan kode plat nomor mereka, sementara Kabupaten Ende hanya menanggung beban pemeliharaan jalan yang dilalui oleh kendaraan tersebut.

Dengan kata lain, daerah (Ende) kehilangan potensi pendapatan dari pajak kendaraan yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur lokal.

Baca Juga: Politisi Ini Diundang DPP PKB Ikut UKK Bacabup Flores Timur, Flotim Bakal Punya Bacabup Perempuan?

Aiptu M. Burhan, Kanit Reg Ident Satlantas Polres Ende, menyatakan bahwa banyaknya kendaraan berplat nomor luar yang beroperasi di wilayah Ende tanpa surat jalan menjadi perhatian serius.

Dalam wawancara dengan wartawan di Kantor Samsat Ende pada Senin, 10 Juni 2024, ia menegaskan bahwa kebijakan Gubernur NTT telah diambil untuk menanggulangi permasalahan ini.

“Kami mengantisipasi dengan memberikan sosialisasi kepada pemilik kendaraan luar agar segera melakukan mutasi kendaraan ke daerah operasi masing-masing. Hal ini penting untuk mendukung otonomi daerah dan memastikan bahwa pajak kendaraan dibayar di tempat kendaraan tersebut beroperasi,” jelas Aiptu Burhan.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Grup E Euro 2024: Prediksi dan Analisis Lengkap

Untuk meringankan beban bea balik nama kendaraan bagi pemilik kendaraan berplat nomor luar Kabupaten Ende, kebijakan amnesti pajak telah diterapkan oleh Gubernur NTT. Langkah ini bertujuan agar lebih banyak pemilik kendaraan yang termotivasi untuk melakukan mutasi kendaraan ke Ende, sehingga daerah dapat memperoleh pemasukan pajak yang lebih adil.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah