FLORES TERKINI – Kabupaten Ende, salah satu wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menghadapi tantangan besar terkait mitigasi bencana. Dalam tiga tahun terakhir, kabupaten ini belum memperbarui dokumen kajian pengurangan risiko bencana, meskipun wilayahnya termasuk yang berisiko tinggi terhadap bencana alam. Bagaimana situasi ini terjadi dan apa dampaknya bagi penduduk setempat?
Pada tahun 2021, masa berlaku dokumen kajian pengurangan risiko bencana Kabupaten Ende berakhir. Sejak itu, pemerintah daerah belum memperbarui dokumen ini.
Selain itu, ada empat dokumen penting lainnya yang juga belum diperbarui, yaitu dokumen kontingensi bencana, dokumen penanggulangan kedaruratan bencana, dokumen penanggulangan bencana, dan dokumen rencana operasi operasional bencana.
Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Ende, Hiro Pala, menjelaskan bahwa dokumen-dokumen ini sangat penting sebagai landasan dalam penanganan bencana.
"Ini lima dokumen dasar, tetapi utamanya itu ada di dokumen kajian pengurangan risiko bencana. Untuk Ende sendiri, dokumen-dokumen ini sudah berakhir pada tahun 2021 dan sangat perlu untuk membuat dokumen baru," ujarnya.
Meskipun tanpa dokumen resmi yang diperbarui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ende tetap melakukan berbagai kegiatan terkait penanggulangan bencana.
Baca Juga: Tragis! Tenda Pesta Sambut Baru Jadi Saksi Bisu Penghilangan Nyawa Seorang Pemuda di Sikka
Hiro Pala menyebutkan, BPBD masih aktif dalam kegiatan pra-bencana, penanganan saat bencana, dan pasca-bencana. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah memfasilitasi pembentukan sekitar 90 desa tangguh siaga bencana.