DBH Pajak Kabupaten Ende 2023 Mencapai Rp31 Miliar, Tahun Ini Belum Capai Target

- 25 Juni 2024, 08:07 WIB
Kendaraan roda dua dan roda empat yang tengah melintas di salah satu ruas jalan di Kota Ende, NTT.
Kendaraan roda dua dan roda empat yang tengah melintas di salah satu ruas jalan di Kota Ende, NTT. /Dok.Ist./Flores Terkini

FLORES TERKINI – Pada tahun 2023, Kabupaten Ende menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp31 miliar. Dana ini bersumber dari lima objek pajak, yaitu pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar minyak (BBM) kendaraan bermotor, pajak rokok, dan pajak air permukaan. Meskipun pencapaian tersebut terbilang cukup besar, target yang diharapkan pada tahun 2024 masih belum terpenuhi.

Pencapaian DBH Tahun 2023 dan 2024

DBH yang disalurkan ke kas Pemerintah Kabupaten Ende melalui transfer daerah pada tahun 2023 mencapai Rp31 miliar. Dana ini berasal dari lima objek pajak utama, yang masing-masing berperan penting dalam menopang keuangan daerah. Pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan merupakan dua sumber utama yang memberikan kontribusi signifikan terhadap DBH.

Baca Juga: Tak Ada Topi, Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Lindungi Rambut dengan Kain: Pemkab Tolong Lebih Peka

Memasuki tahun 2024, pada triwulan pertama, sebesar Rp7 miliar sudah ditransfer ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Ende. Namun, untuk triwulan kedua, transfer dana belum dilakukan karena belum tercapainya target yang telah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Ende, Abdulgani Rasyd Tokan, SE, pada Senin, 24 Juni 2024.

Menurut Abdulgani Rasyd Tokan, pembayaran pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor, sangat berkaitan erat dengan pembangunan daerah. Penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan oleh provinsi nantinya akan dikembalikan ke kabupaten/kota dalam bentuk DBH. Oleh karena itu, setiap kabupaten/kota diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan penerimaan pajak agar target dapat tercapai dan dana tersebut bisa segera ditransfer ke daerah.

Baca Juga: Konser Amal di Labuan Bajo: Buka Hati Berbagi, Formasi SVD Sukses Kumpulkan Rp242,5 Juta untuk Pendidikan

"Dana yang diterima dari DBH sangat mendukung pembangunan di Kabupaten Ende. Dana ini dapat digunakan untuk berbagai pelayanan publik seperti rumah sakit, pembangunan jalan, dan penegakan hukum. Oleh karena itu, setiap warga diharapkan untuk patuh membayar pajak tepat waktu," ujar Abdulgani Rasyd Tokan.

Pada tahun 2024, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Ende mencapai lebih dari 30 ribu unit, baik roda dua maupun roda empat. Namun, terdapat sekitar sebelas ribu pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak. Kondisi ini diduga masih dipengaruhi oleh dampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, termasuk Kabupaten Ende.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah