Pilkada 2024: Bawaslu Nagekeo Buka Posko Pengawalan Hak Pilih Masyarakat

- 28 Juni 2024, 06:16 WIB
Komisioner Bawaslu Kabupaten Nagekeo.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Nagekeo. /Dok. Bawaslu Nagekeo

FLORES TERKINI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo resmi meluncurkan posko pengawalan hak pilih masyarakat, Rabu, 26 Juni 2024. Posko ini berlokasi di Kantor Bawaslu Nagekeo dan bertujuan untuk memastikan hak pilih masyarakat terakomodir dengan baik dalam Pemilihan Serentak Kepala Daerah yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane, menjelaskan bahwa posko ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai hal terkait hak pilih mereka.

"Posko Kawal Hak Pilih memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait pelayanan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nagekeo,” kata Emanuel.

Baca Juga: Geram Gegara Cucunya Dibuang di Panti Asuhan Ende, Yohanes: Kalau di Tempat yang Salah Bagaimana?

Selain itu, lanjutnya, posko ini juga berfungsi sebagai tempat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi pada tahapan penyusunan daftar pemilih.

Pada tahap penyusunan daftar pemilih, masyarakat diharapkan aktif memberikan informasi terkait data kependudukan mereka kepada Pantarlih.

Petugas ini tengah bertugas melakukan pemutakhiran atau pembaharuan data pemilih yang nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya pada pemilihan mendatang.

Baca Juga: Berjuang Demi Kesejahteraan Bersama, Petani di Sikka Buka Jalan Tani dengan Uang Pribadi

Yohanes juga menambahkan, pengawasan dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Nagekeo sangat penting. Masyarakat diimbau untuk memastikan bahwa prosedur serta data yang disampaikan dapat diakomodir dengan baik oleh Pantarlih.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah