Formasi CPNS Ditiadakan di Tahun 2022, 3 Bidang CASN Ini Jadi Fokus Rekrutan Pemerintah

24 Januari 2022, 06:53 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo. / Dok. setkab.go.id/

FLORES TERKINI - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memutuskan untuk meniadakan rekrutan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2022.

Karena itu, rekrutan pemerintah di tahun ini bakal lebih difokuskan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daripada Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Untuk seleksi CASN tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini juga formasi untuk CPNS tidak tersedia,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjaho Kumolo, sebagaimana diberitakan ANTARA, Minggu, 23 Januari 2022.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda 24 Januari 2022: Amanda Difitnah, Rendra Ambil Sikap Tegas

Secara khusus keputusan terkait rekrutmen PPPK di tahun 2022 tersebut diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021, tanggal 21 Juli 2021 terkait Pengadaan ASN Tahun 2022.

Selain itu menurut Menpan RB Tjahjo Kumolo, kebijakan tersebut mengacu pada peraturan di beberapa negara maju, di mana jumlah PNS pembuat kebijakan lebih sedikit daripada jumlah PPPK.

Peraturan tersebut, kata Tjahjo Kumolo, memungkinkan upaya percepatan reformasi birokrasi dapat segera terwujud.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming GTV 24 Januari 2022, Nonton IPA dan IPS serta Miami Vice

“Mengacu pada contoh baik tersebut, maka Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” kata Tjahjo Kumolo.

Tjahjo juga mengatakan, pertimbangan lain pemerintah dengan tidak dibukanya formasi CPNS pada 2022 adalah keterbatasan waktu.

“Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini,” imbuh Menpan RB.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu Ini 24-30 Januari 2022: Aries, Taurus, Gemini Bakal Mengalami Keraguan dalam Bekerja

Terkait rekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun 2022 ini, pemerintah akan mengutamakan memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Untuk maksud itu, saat ini pemerintah sedang menyusun berbagai kebijakan terkait penerimaan PPPK, untuk digunakan sebagai dasar hukum pelaksanaan seleksi CASN di tahun 2022.

“Berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022 ini,” ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Senin 24 Januari 2022: Fajar Deg-degan, Coco Jadi Salah Tingkah

Meskipun demikian, formasi CPNS di seleksi CASN tahun 2022 hanya akan dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Sementara di tahun 2023, formasi CPNS akan kembali dibuka secara terbatas, dengan mengikuti arah kebijakan selanjutnya.

Sebelumnya, Menpan RB menginformasikan bahwa status tenaga honorer di instansi pemerintahan akan selesai di tahun 2023.

Baca Juga: Wow Keren! Enam Zodiak Ini Kariernya akan Moncer Besok Senin 24 Januari 2022: Bersyukurlah Kalian

Hal tersebut sekaligus menegaskan bahwa di tahun 2023 mendatang tidak ada lagi pegawai berstatus honorer yang bekerja di instansi pemerintahan.

“Terkait tenaga honorer, melalui PP (Peraturan Pemerintah) diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Tjahjo, Senin, 17 Januari 2022.

Sebagai gantinya, mulai tahun 2023 nanti pegawai di instansi pemerintah hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Indosiar 24 Januari 2022, Ada Pengantin Bayangan dan Suara Hati Seorang Putri

Sesuai dengan aturan yang berlaku, baik PNS maupun PPPK di lingkup instansi pemerintahan tersebut disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara untuk para pekerja lainnya di lingkup instansi pemerintahan seperti petugas keamanan dan kebersihan, Tjahjo mengatakan akan dipenuhi melalui tenaga alih daya melalui pihak ketiga atau outsourcing.

“Untuk memenuhi pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security dan lain-lain, itu disarankan dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum dan bukan biaya gaji (payroll),” ujarnya.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler