Dinilai Bertentangan dengan Pancasila, Ketua Fraksi PKS DPR RI Tegaskan Tak Ada Ruang Buat LGBT

11 Mei 2022, 11:47 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini. /Instagram @jazulijuwaini

FLORES TERKINI - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku dan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia.

Dirinya menilai bahwa hal tersebut sangat bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

"Hentikan memberi ruang bagi pelaku LGBT di negara kita, apalagi sampai diungkap di ruang publik, didengar dan dilihat masyarakat luas terutama generasi muda bangsa,” kata Jazuli dikutip dari ANTARA, Rabu 11 Mei 2022.

Baca Juga: Update Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Rabu 11 Mei 2022, Kondisi Abhimana Mengejutkan

Hal itu dikatakannya mengenai polemik di masyarakat terkait penolakan terhadap podcast Deddy Corbuzier yang dinilai memberi ruang kampanye bagi pelaku seks menyimpang. Namun Deddy akhirnya menghapus video podcast tersebut usai memberikan klarifikasi.

Jazuli menyesalkan publik figur seperti Deddy Corbuzier memberi ruang bagi pelaku LGBT untuk leluasa mengekspresikan dan mengeksplorasi paham seks menyimpang untuk dikonsumsi publik.

Dia menilai, Deddy selama ini dikenal memiliki pengikut atau follower yang besar, semestinya fokus bantu negara mengedukasi masyarakat dengan konten-konten yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming NET TV 11 Mei 2022, Nonton Drakor True Beauty dan Biar Viral

“Yang jelas-jelas melanggar Pancasila dan konstitusi negara seperti LGBT jangan diberi ruang. LGBT jelas bertentangan dengan identitas dan karakter bangsa sebagai negara yang beragama dan berbudaya luhur bangsa Indonesia,” ujarnya.

Menurut dia, sekali saja masyarakat permisif dan memberi ruang bagi pelaku seks menyimpang maka selanjutnya mereka leluasa berbicara ke publik bahkan mengkampanyekan perilakunya.

Dia mengaku bersyukur akhirnya Deddy menghapus video yang menampilkan pelaku perilaku seks menyimpang dan diikuti permintaan maaf, klarifikasi, dan edukasi bahaya LGBT.

Baca Juga: Eagle Jek, Aplikasi Ojek Online Perdana Rintisan Anak Muda Sikka

"Ke depan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) harus lebih aktif mengawasi dan mensupervisi konten-konten menyimpang di media sosial dan platform digital,” katanya.

Anggota Komisi I DPR RI menilai Kemenkominfo memiliki kewenangan menghapus konten-konten menyimpang untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas karena banyak protes terhadap konten tersebut.

Hal itu menurut dia sekaligus menegaskan bahwa negara hadir menjaga generasi bangsa dari perilaku seks menyimpang.***

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler