Menpan RB Minta Pemda Usulkan PPPK 2024, 700 Ribu Formasi untuk Tenaga Honorer Pendidikan dan Kesehatan

5 Maret 2023, 08:20 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas. /Humas Setkab/Rahmat

FLORES TERKINI – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menyiapkan kuota 1 juta formasi CPNS tahun 2024.

Dari satu juta formasi yang disiapkan ini akan tersebar di dua bidang yakni kesehatan dan pendidikan.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas berharap pemerintah daerah dapat mengajukan formasi PPPK untuk tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas.

Baca Juga: Jadwal Acara TransTV Hari Ini Minggu 5 Maret 2023: Nonton Film Layar Lebar Mile 22 dan Blood Father

"Kami berharap dari daerah segera mengusulkan untuk PPPK karena pendidikan dan kesehatan sedang menjadi prioritas. Sekarang kita sedang ajukan formasi satu juga lebih yang kita ajukan untuk 2024," kata Azwar Anas dikutip dari ANTARA, Minggu, 5 Maret 2023.

Azwar menjelaskan, sebelumnya pemerintah sudah menyiapkan 700 ribu formasi untuk tenaga honorer bidang kesehatan dan pendidikan, namun yang diusulkan oleh pemerintah daerah hanya 400 ribu formasi.

Adapun pembukaan formasi ini untuk memfasilitasi tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN maupun PPPK.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 5 Maret 2023: Aldebaran Hilang Misterius, Sosok Ini Pasang Badan Selamatkan Nino

Saat ini pemerintah tengah menyiapkan opsi terbaik terkait rencana penghapusan tenaga honorer di kementerian atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

Dalam rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo, Azwar menyampaikan bahwa Kemenpan RB bersama asosiasi pimpinan daerah, serta Komisi II DPR RI tengah mengkaji opsi terbaik terhadap tenaga honorer dengan tidak melakukan PHK, namun tetap tidak membebani APBN.

Presiden meminta ada jalan tengah terhadap jutaan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini Minggu 5 Maret 2023: Cek Jam Tayang Superbike Mandalika dan BTS

Menurut dia, opsi pemberhentian massal akan berpengaruh terhadap pelayanan publik karena tenaga honorer tersebut pada kenyataannya membantu pemerintah terutama di pelosok daerah.

"Ada banyak di menara-menara suar, di berbagai daerah itu ada banyak non ASN yang nyatanya mereka membantu luar biasa," katanya.

Rencana penghapusan tenaga honorer sebelumnya tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Surat tersebut menjelaskan tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat ataupun daerah.***

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler