Gebrakan Baru Wali Kota Surabaya: ASN Tidak Harus Kerja di Kantor Asalkan Penuhi Syarat Ini

2 Mei 2023, 17:57 WIB
Walikota Surabaya Eri Cahyadi. /ANTARA

FLORES TERKINI – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuat gebrakan baru terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak harus bekerja di kantor melainkan bisa Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Secara tegas Eri Cahyadi mengatakan, cara bekerja ASN boleh dilakukan di mana saja asalkan output dan outcome tiap ASN tercapai.

Sejauh ini, sudah ada beberapa bagian ASN yang sudah menerapkan sistem tersebut, yaitu pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di seluruh Balai RW dengan mengedepankan digitalisasi.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Berlakukan Work From Anywhere Tahun Depan, Daerah Lain Siap-siap Menyusul?

"Sekarang masyarakat bisa merasakan digitalisasi, maksud saya pelayanan tidak harus ngantor itu adalah sekarang sudah ada pelayanan di Balai RW. Jangan di kantor terus, kapan bertemu masyarakat?” kata Eri, dilansir dari ANTARA pada Selasa, 2 Mei 2023.

“Contoh, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (Disperkim) bisa berdiskusi di bawah, tidak harus di kantor, jalan-jalan ke bawah, sehingga terjalin komunikasi dengan masyarakat," imbuhnya.

Eri Cahyadi meminta masyarakat tidak perlu khawatir, sebab sistem ini mengedepankan konsep Surabaya Smart City pada ranah digitalisasi dengan menyediakan komputer di setiap Balai RW. Bahkan, para ASN telah dibekali dengan kemampuan digitalisasi melalui ponsel mereka masing-masing.

Baca Juga: Soal Kasus Ujaran Kebencian terhadap Warga Muhamadiyah, Polisi Bakal Buru Tersangka Lainnya Gegara Hal Ini

"Secara otomatis kalau ada masyarakat yang kesulitan maka datanglah ke Balai RW. Sehingga, ASN yang akan membantu karena semua itu dilakukan dengan cara digitalisasi, itu yang saya inginkan. Karena ASN tidak hanya di kantor, tetapi juga di Balai RW lalu berdiskusi dengan masyarakat," ujarnya.

Erin mengaku tidak akan mempersoalkan bila ASN pun bekerja dari rumah, selama persoalan masyarakat terpecahkan.

"Boleh saja, ketika bekerja dia punya waktu, sekarang dia ada di Balai RW karena ada pelayanan. Sampai pukul 14.00 WIB-15.00 WIB ternyata tidak ada orang yang ingin mengurus pelayanan atau habis pelayanan, maka dia bisa pergi ke tempat lainnya,” bebernya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Tak Ada Racun dalam Tubuh AKBP Buddy, Ternyata Ini Penyebab Utama Kematiannya

“Tetapi contoh, ketika ada yang meminta mengurus KTP, warga bisa menghubungi ASN, warga diminta kirim datanya, lalu dibantu ASN dan dikirim. Artinya, langsung diproses," Eri menambahkan.

Oleh sebab itu, Cak Eri memastikan tidak akan ada ASN yang dapat mengelabui masyarakat. Sebab, kata dia, setiap ASN memiliki capaian output dan outcome-nya sebagai pertanggungjawaban atas kinerja mereka masing-masing.

“Saya juga mantan ASN, sehingga saya harus bisa merubah itu, bagaimana ASN itu memiliki output dan outcome yang dinilai sehingga berhak menerima gaji dan tunjangan. Karena semua pelayanan dan perizinan, siapapun yang mengerjakan itulah QPI atau Indikator kinerja kualitas," katanya.

Baca Juga: WASPADA! BMKG Ungkap Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter, Ini Wilayah Terdampak

Ia berpesan, tidak ada pelayanan yang tidak terselesaikan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Sanksinya tunjangan kerja bisa dikurangi, bisa dikurangi sampai 100 persen kalau dia tidak memenuhi. Jadi tidak mungkin ada ASN yang berani mengelabui,” ujar Eri.

"Iya, seperti startup tapi ada output dan outcome-nya. Contoh KTP dalam sehari harus selesai, KK sehari harus selesai. Nanti akan tahu di Balai RW mana, petugasnya siapa. Kalau belum selesai terkena sanksi tunjangan kerjanya dikurangi," imbuhnya.

Dengan itu, menurut Eri tidak akan ada lagi masyarakat yang berpikiran bahwa ASN yang tidak bekerja tetap menerima gaji. Sebab, Cak Eri mengubah hal itu dengan melihat capaian output dan outcome setiap ASN.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler