Jangan Keliru! Ini Mekanisme Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

26 Juni 2023, 10:54 WIB
Jangan Keliru! Ini Mekanisme Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 /BKN/

FLORES TERKINI- Informasi  terkait seleksi CPNS 2023 dan PPPK ditunggu-tunggu oleh para calon pelamar yang ingin menjadi calon aparatur sipil negara (ASN) akhirnya diketahui juga. Pasalnya diketahui dari laman resmi @menpan.go.id, Senin 26 Juni 2023, rekrutmen CASN 2023 terdiri dari CPNS dan PPPK akan dibuka pada September mendatang.

Namun untuk memudahkan calon pelamar CPNS dan PPPK 2023 untuk mendaftar, ada baiknya terlebih dahulu pelamar memahami alur pendaftarannya.

Merujuk seleksi sebelumnya, tahapan seleksi CPNS dan PPPK berbeda. Alur seleksi CPNS terdiri dari 6 tahapan dimulai dari pendaftaran akun hingga pengumuman kelulusan.

Baca Juga: Terbaru! Info Pendaftaran CPNS 2023: Ini Jadwal, Kuota, Formasi, Syarat dan Cara Mendaftar

Sementara itu untuk alur seleksi PPPK terbagi menjadi dua bagian, diantaranya alur seleksi PPPK Guru dan PPPK non-Guru. Untuk alur seleksi PPPK Guru 2023 terdapat 7 tahapan yang dimulai dari pendaftaran akun hingga optimalisasi formasi.

Sementara itu, alur seleksi PPPK non-Guru hanya terdiri dari 5 tahapan saja yang dimulai dari pendaftaran akun hingga pengumuman kelulusan.

Nah, untuk lebih lengkapnya berikut alur seleksi CPNS 2023 dan PPPK yang harus kamu ketahui sebelum mendaftar pada bulan September nanti.

Baca Juga: Polri Ungkap Berbagai Modus TPPO dengan Ratusan Kasus di Indonesia, Nomor 1 Paling Banyak Digunakan

Adapun alur seleksi CPNS 2023 dan PPPK ini dirangkum berdasarkan seleksi pada tahun 2021, sehingga Anda mendapatkan gambaran mengenai alur seleksi CPNS 2023 dan PPPK yang nantinya akan Anda hadapi yang mana berkemungkinan tahun 2023 alurnya akan sama dengan tahun sebelumnya.

Alur Seleksi CPNS 2023

Berikut ini 6 tahapan yang nantinya akan Anda lalui, dilansir dari situs sscasn.bkn.go.id.

Daftar Akun

Pertama, jika Anda ingin mengikuti seleksi CPNS 2023, kamu harus mempunyai akun SSCASN sebelum melakukan pendaftaran. Untuk membuat akun caranya sanga mudah, Anda cukup mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id lalu lakukan registrasi.

Setelah proses pembuatan akun selesai, Anda bisa login ke akun SSCASN yang telah di daftar tadi. Selanjutnya lengkapi biodata dan unggah swafoto.

Baca Juga: Pater Yustin Genohon SVD, Sang Pencipta 1.000 Lagu Kehidupan Tutup Usia

Daftar Formasi

Setelah berhasil melakukan pendaftaran akun dan melengkapi biodata serta mengunggah swafoto, langkah selanjutnya yang perlu Anda lakukan adalah memilih daftar formasi yang tersedia sesuai yang Anda inginkan.

Terdapat beberapa langkah dalam tahap daftar formasi CPNS 2023, berikut ini langkahnya:

  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi
  • Unggah dokumen yang dibutuhkan
  • Setelah itu, cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Terakhir kamu bisa mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Seleksi Administrasi

Untuk alur seleksi administrasi ini dilakukan oleh panitia masing-masing instansi dengan mempertimbangkan dokumen-dokumen yang sudah Anda unggah sebelumnya.

Adapun alur seleksi administrasi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Alur seleksi CPNS yang keempat adalah Anda akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Agar bisa lulus dalam tahap ini, pastikan Anda sebelumnya sudah belajar latihan soal SKD, hal ini penting dilakukan sebagai persiapan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023 Dimulai Pada Bulan Ini, Segera Siapkan Berkas Anda

Kemudian panitia akan mengumumkan hasil SKD. Jika Anda dinyatakan tidak lulus, kamu bisa menyanggah hasil SKD. Dan Anda harus menunggu panitia mengumumkan hasil sanggah. Bila dinyatakan lulus, kamu bisa melanjutkan ke tahap ujian seleksi kompetensi bidang.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Setelah kamu berhasil lulus ujian SKD, selanjutnya kamu akan melanjutkan ujian tes seleksi kompetensi bidang (SKB). Untuk SKB alurnya adalah sebagai berikut:

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi BidangPelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang

Pengumuman Kelulusan

Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan dari hasil SKB. Di mana pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Selanjutnya, untuk kamu yang dinyatakan lulus, kamu harus melakukan pemberkasan pengangkatan sebagai CPNS 2023.

Baca Juga: CPNS 2023! Lulusan S1 Semua Jurusan Siap-siap, Berikut 9 Formasi yang Dibutuhkan

Alur Seleksi PPPK Guru 2023 dan Non Guru 2023

Selain mengumumkan alur seleksi CPNS, pemerintah juga menginformasikan alur seleksi PPPK guru dan non guru. Simak alur lengkapnya berikut:

Alur Seleksi PPPK Guru

Apakah kamu salah satu yang akan mengikuti seleksi PPPK guru 2023? Jika iya, informasi satu berikut penting sekali untuk kamu perhatikan sebagai salah satu bentuk persiapan. Di bawah ini akan dijelaskan mengenai alur seleksi PPPK guru menurut BKN.

Daftar Akun

Tidak jauh berbeda dengan alur seleksi CPNS ditahun sebelumnya, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftar akun. BKN hanya menyediakan satu portal saja, jadi kamu juga bisa langsung mendaftar di sscasn.bkn.go.id.

Kamu harus membuat akun SSCASN, dan setelah berhasil kamu harus melakukan login ke akun SSCASN tadi. Isilah dengan lengkap biodata dan unggah swafoto.

Daftar Formasi

Setelah berhasil mengunggah swafoto kamu melanjutkan ke alur kedua di mana kamu harus mendaftar formasi. Di sini kamu harus memilih jenis seleksi, memilih formasi jika kolom formasi masih kosong. Jika sudah, selanjutnya kamu harus mengisi data Dapodik, atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia).

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, CPNS 2023 Lulusan SMA Dibuka Bulan Ini, Berikut Pernyataan Menpan RB Azwar Anas

Lalu setelah data-data lengkap, silakan kamu mengunggah dokumen. Cek kembali resume dan akhiri pendaftaran. Kamu bisa mencetak kartu kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.\

Seleksi Administrasi

Setelah melalui pendaftaran formasi, kamu akan masuk dalam tahap seleksi administrasi. Nah, di tahap ini yang perlu kamu lakukan adalah berdoa agar panitia seleksi meluluskan kamu.

Panitia seleksi akan memverifikasi data kamu dan mengumumkan apakah kamu lulus atau tidak. Bila kamu dinyatakan tidak lulus, kamu masih bisa melakukan sanggahan hasil seleksi administrasi.

Lalu panitia kembali akan mengumumkan hasil dari sanggahan. Jika kamu dinyatakan lulus, kamu bisa mengikuti seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama. Jangan lupa untuk mencetak kartu ujian.

Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

Setelah kamu dinyatakan lulus seleksi administrasi, kamu akan melakukan ujian seleksi kompetensi teknis tahap pertama.

Jika sebelumnya kamu sudah berlatih soal tes seleksi kompetensi teknis PPPK, tentu tahap ini adalah tahap yang mudah untuk kamu lalui. Panitia akan mengumumkan hasil ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama.

Baca Juga: CPNS 2023: Menpan RB Minta Pemda Lakukan Pendataan dan Usulan, Guru dan Nakes Jadi Prioritas

Jika dalam pengumuman kamu dinyatakan tidak lulus, kamu bisa menyanggah hasil tersebut. Lalu panitia akan kembali mengumumkan hasil dari sanggahan seleksi, pengumuman ini sudah bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

Untuk kamu yang masuk dalam seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua, atau kamu yang tidak lulus dalam seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua, kamu harus memilih kembali formasi.

Setelah kamu memilih formasi, kamu bisa melakukan cetak kartu ujian. Lalu kamu akan menjalani seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua. Dan panitia pun akan mengumumkan hasil seleksi, bila kamu dinyatakan tidak lulus, kamu bisa menyanggah hasil seleksi kompetensi seleksi kesempatan kedua.

Panitia akan mengumumkan hasil sanggah, hasil ini bersifat mutlak dan tidak bisa kamu ganggu gugat. Untuk kamu yang dinyatakan lulus, silakan melakukan pemberkasan.

Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

Jika kamu tidak lulus seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua, kamu bisa mengikuti kembali uji kompetensi teknis kesempatan ketiga.

Pertama kamu harus memilih kembali formasi yang masih kosong. Lalu kamu akan melakukan ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan ketiga. Panitia akan mengumumkan hasilnya, jika kamu dinyatakan tidak lulus, kamu bisa menyanggah hasil seleksi.

Baca Juga: Mau Lulus CPNS 2023? Yuk, Simak 5 Aplikasi Berikut untuk Kerjakan Try Out atau Latihan Soal

Hasil akhir dari sanggahan akan diumumkan kembali oleh panitia, dan ini bersifat mutlak tidak bisa kamu ganggu gugat. Sama seperti peserta lulus di kesempatan pertama dan kedua, jika kamu dinyatakan lulus, kamu perlu melakukan pemberkasan.

Optimalisasi Formasi

Optimalisasi formasi ini hanya dilakukan bila jumlah formasi yang dibutuhkan belum terpenuhi. Panitia akan merangking para peserta yang tidak lulus dalam seleksi kompetensi teknis. Lalu panitia akan mengumumkan hasil optimalisasi formasi.

Kamu juga masih bisa menyanggah hasil dari pengumuman jika dinyatakan tidak lulus. Selanjutnya panitia akan mengumumkan kembali hasil sanggahan, ini bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Untuk kamu yang dinyatakan lulus, kamu bisa melakukan pemberkasan.

Alur Seleksi PPPK Non Guru

Seleksi PPPK non guru juga banyak menjadi incaran. Untuk kamu yang akan melamar, inilah alur yang harus kamu ikuti nantinya:

Daftar Akun

Seperti seleksi CPNS 2021, tahap pertama yang harus kamu lakukan adalah membuat akun SSCASN. Beruntungnya sekarang hanya perlu melalui satu portal website saja. Kamu perlu membuat akun di http;//sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Soal Richard Theodore yang Lagi Viral, Begini Kata Pakar Komunikasi dari Undana Kupang

Jangan langsung ditinggal setelah kamu berhasil membuat akun, kamu masih perlu log in ke akun yang kamu buat tadi dan mengisi biodata dan mengunggah swafoto.

Daftar Formasi

Masuk ke tahap kedua, kamu bisa memilih formasi yang sudah kamu incar. Pertama pilih jenis seleksi lalu pilih formasi. Lalu unggah dokumen yang diperlukan. Setelah berhasil mengunggah dokumen, cek resume dan akhiri pendaftaran. Kamu bisa mencetak kartu kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Seleksi Administrasi

Dokumen-dokumen yang sudah kamu unggah tadi akan melalui tahap seleksi administrasi yang dilakukan oleh panitia. Panitia akan memverifikasi data-data dan selanjutnya mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Jika kamu dinyatakan tidak lulus, kamu diberikan kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi. Yang kemudian panitia akan mengumumkan hasil sanggahan yang bersifat final. Bila lulus seleksi administrasi, kamu akan diminta mencetak kartu ujian untuk seleksi kompetensi teknis.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus pada November 2023? Begini Kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI

Seleksi Kompetensi Teknis

Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, kamu akan mengikuti ujian seleksi kompetensi teknis. Panitia pun akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi teknis. Bila dinyatakan tidak lulus, kamu bisa menyanggah hasilnya.

Pengumuman Kelulusan

Setelah proses sanggahan, panitia akan mengumumkan hasil sanggahan dan ini bersifat mutlak. Jika kamu dinyatakan lulus, kamu harus melakukan pemberkasan.

Nah, itulah alur seleksi CPNS 2023 serta PPPK guru dan non guru yang akan menjadi gambaran untuk kamu lalui.

Jika kamu mempunyai pertanyaan atau kamu masih memiliki pertanyaan terkait pendaftaran CPNS di tahun ini, BKN menyediakan FAQ yang bisa kamu akses di portal sscasn.bkn.go.id. ***

Editor: Max Werang

Sumber: menpan.go.id sscasn.bkn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler