Herzaky Mahendra Ungkap KLB dalam Partai Demokrat Sifatnya Inkonstitusional dan Ilegal

- 28 Februari 2021, 07:52 WIB
Kepala Bakomstra Partai Demokrat, Herzaky Mahendra.
Kepala Bakomstra Partai Demokrat, Herzaky Mahendra. /Foto: Tangkapan layar dari YouTube Partai Demokrat

FLORES TERKINI – Syarief Hasan, Anggota Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat, mengungkapkan bahwa para kader yang telah diberhentikan secara tidak hormat tidak lagi terkait dengan Partai Demokrat.

Syarief dengan berani menegaskan, mereka yang sudah keluar jangan lagi mengatasnamakan Partai Demokrat dalam setiap proses politik yang mereka dilakukan.

Syarief menanggapi kian kencangnya isu pengambilalihan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku ketua umum Partai Demokrat.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Benny Harman: Saya Khawatir Teman Ini Juga Kena Getahnya

Dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang terus disuarakan oleh para senior dan pendiri partai, Syarief mengingatkan berulang-ulang kali tentang hal ini.

"Saya hanya mengingatkan bahwa kepada mereka yang telah dipecat untuk tidak lagi menggunakan atau mengatasnamakan Partai Demokrat lagi," kata Syarief dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu, 27 Februari 2021.

Syarief juga mengkritisi beberapa pendiri Partai Demokrat yang ikut mendukung terjadinya KLB di kepemimpinan AHY, bahwa itu adalah satu bentuk pelanggaran terhadap organisasi.

Baca Juga: Sinopsis IKATAN CINTA Minggu 28 Februari 2021: Al Cari Pengacara buat Rendy, Papa Surya Syok

"Apa yang dilakukan oleh saudara-saudara kita yang lain, itu merupakan salah satu langkah yang melanggar organisasi forum komunikasi dan deklarator sendiri," katanya.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x